Sumenep (beritajatim.com) – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi mengumumkan tiga nama terbaik dalam seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep pada Kamis (19/2/2026). Ketiga kandidat yang lolos adalah Agus Dwi Saputra, Chainur Rasyid, dan Dr. R. Abd. Rahman Riadi yang kini tinggal menunggu keputusan akhir dari Bupati Sumenep.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menjelaskan bahwa tiga nama ini merupakan hasil penyaringan ketat. Para kandidat telah melewati berbagai tahapan mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen, hingga tes wawancara.
“Ada 6 calon sekda yang sudah mengikuti tahapan seleksi berupa assesment, penulisan makalah, dan tes wawancara. Dari 6 itu, terpilihlah 3 nama hasil seleksi terbaik,” ujar Benny Irawan saat memberikan keterangan, Kamis (19/2/2026).
Proses seleksi dilakukan secara transparan untuk menjaring figur birokrat yang memiliki kompetensi kepemimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Pengumuman hasil akhir ini tertuang secara resmi dalam Berita Acara Nomor 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026.
Tiga peserta terbaik yang berhasil masuk tahap final disusun berdasarkan urutan abjad sesuai dengan regulasi seleksi terbuka. Kandidat pertama adalah Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Nama kedua adalah Chainur Rasyid, SE., M.Si., yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Sementara nama ketiga adalah Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE., MM., yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Seluruh data hasil rekapitulasi nilai ini akan segera diserahkan kepada Bupati Sumenep selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Bupati memiliki otoritas penuh untuk memilih satu dari tiga nama tersebut guna ditetapkan sebagai Sekda definitif.
“Penetapan Sekda definitif itu merupakan kewenangan Bupati. Jadi timsel hanya sebatas mengantarkan hingga 3 besar. Nanti Bupati yang akan menetapkan 1 nama,” pungkas Benny Irawan. [tem/beq]






