Jember (beritajatim.com) – Pandemi Covid-19 lebih dari cukup untuk dijadikan alasan kategori ‘udzur syar’i’ untuk meniadakan penyelenggaraan salat Idul Adha di masjid. Apalagi peningkatan kasus positif baru dan meninggal karena Covid-19 telah mengancam keselamatan jiwa manusia.
Hal ini disampaikan Moch. Eksan, pendiri Eksan Institute, Minggu (18/7/2021). “Salat Idul Adha di rumah memiliki dasar hukum fiqih pandemi yang sangat kuat. Pelaksanaannya di rumah tak mengurangi nilai spiritual apa pun,” katanya.
Eksan mengatakan, salat Idul Adha saat ini tidak diperbolehkan dikerjakan di masjid atau lapangan. “Ini karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang membuka peluang lebar-lebar mutasi virus varian Delta yang dikenal ganas dan sangat mematikan. Prosesi sholat ini dari segi kesehatan lebih aman di rumah bersama keluarga inti,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”idul-adha”]
Eksan mengakui, salat di rumah masing-masing menghilangkan dimensi syiar Islam yang menjadi hikmatut tasyrik wa falsafatuh dari Islamisasi warisan budaya Jahiliyah Quraisy. Namun, ia menambahkan, yang terpenting adalah peningkatan ketaatan dan ampunan dari Allah SWT.
Syeikh Ibrahim Al-Bajuri dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri ala Ibni Qosim Al-Gazy merangkum perdebatan hukum soal salat Id secara apik. “Pensyarah Kitab Fathul Qarib ini mengatakan: Imam Malik menetapkannya sunnah. Abu Hanifah mefatwakan wajib a’in. Imam Hambali memutuskan fardu kifayah. Sementara Imam Syafi’i mewajibkan kepada orang yang wajib salat Jum’at. Pelaksanaan salat Id lebih utama di masjid lantaran kemuliaannya, kecuali li’udzrin (karena udzur) seperti masjid sempit. Umat Islam dapat melaksanakan di luar masjid,” kata Eksan.
“Ketentuan hukum Al-Bajuri sangat moderat terhadap mereka yang hidup menyendiri. Diperkenankan melaksanakan salat Id sendiri tanpa berjamaah dan tanpa khotbah pula. Sebab dalam pandangannya, ketentuan berjamaah dalam salat Id itu “mathlubun fiha” (diharapkan),” kata Eksan.
“Syeikh Ibrahim Al-Bajuri menyampaikan esensi hari raya dengan kata mutiara ‘Hari raya bukan bagi orang yang memakai baju baru, melainkan bagi orang yang ketaatannya bertambah. Hari raya bukan bagi orang yang baju dan kendaraannya bagus, melainkan bagi orang yang dosa-dosanya diampuni’,” katanya. [wir/kun]






