Surabaya (beritajatim.com) – Pameran World Tobacco Asia (WTA) di Kota Surabaya yang direncanakan berlangsung di Grand City Convention Hall menuai protes dari berbagai pihak, terutama dari kalangan akademisi.
Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung pada 9-10 Oktober 2024 mendatang. Pameran industri tembakau ini juga bersamaan dengan acara World Vape Show (WVS). Hasilnya, pameran ini mendapatkan berbagai penolakan.
Research Group Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) menyebut acara ini bertentangan dengan berbagai regulasi pengendalian tembakau dan perlindungan anak di Indonesia, khususnya di Surabaya.
“Selama ini, produk tembakau telah menjadi penyebab utama berbagai penyakit kronis seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan,” kata Ketua RGTC FKM Unair Prof Santi Martini, Kamis (8/8/2024).
Ia memaparkan, pemerintah melalui UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024, dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah menetapkan regulasi ketat terkait promosi dan penjualan produk tembakau.
Prof Santi yang juga Dekan FKM Unair itu menambahkan bahwa regulasi ini bertujuan untuk mengurangi prevalensi merokok dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari bahaya asap rokok.
“Penyelenggaraan WTA yang akan menampilkan berbagai produk tembakau dan rokok elektronik ini bertentangan dengan semangat pengendalian tembakau yang sedang digalakkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Arie Soeripan dari Komunitas Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) menyebut, penyelenggaraan pameran internasional ini dapat meningkatkan eksposur produk tembakau kepada anak-anak dan remaja.
“Selain itu juga mempromosikan produk-produk yang dapat memperburuk situasi kesehatan masyarakat, terutama di kota yang baru saja meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023,” sebutnya.
Data terbaru, prevalensi perokok aktif di Indonesia terus meningkat dengan 70 juta orang perokok aktif, termasuk 7,4 persen di antaranya berusia 10-18 tahun. Ini mencerminkan urgensi untuk memperketat pengendalian tembakau agar tidak menambah angka perokok baru.
Pada prinsipnya, lanjut Arie, acara WTA dan pameran serupa lainnya bertentangan dengan upaya pengendalian tembakau dan perlindungan anak yang telah diterapkan oleh pemerintah dan masyarakat Surabaya.
Menurutnya, acara tersebut mencerminkan pengabaian terhadap kebijakan perlindungan anak dan dapat merusak reputasi Kota Surabaya sebagai kota yang berkomitmen terhadap kesehatan anak.
“Sebagai kota yang berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak, penyelenggaraan World Tobacco Asia di Surabaya jelas tidak sejalan dengan aturan dan semangat Kota Layak Anak,” tutupnya. [ipl/ian]






