Blitar (beritajatim.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mengambil langkah teknis dan tegas dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tidak hanya digunakan untuk pembinaan, dana cukai kini dialokasikan untuk menguji mutu produk rokok yang dihasilkan pabrik-pabrik lokal.
Sebanyak 15 sampel rokok dari berbagai pabrik di wilayah Kabupaten Blitar telah dikirim untuk menjalani uji laboratorium. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kelayakan, terutama terkait kadar zat di dalamnya.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana, mengatakan bahwa pengujian mutu ini dilakukan secara independen di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau di Jember.
“Sampel rokok dari teman-teman pabrik kami kirim ke sana, dan di sana dilakukan serangkaian uji laboratorium untuk mengetahui kandungan yang ada di dalamnya, termasuk kadar nikotin, tar, dan bahan lainnya,” kata Temy, Sabtu (15/11/2025).
Temy menambahkan, hasil laboratorium di Jember ini akan menjadi dasar penting dalam menentukan kelayakan edar produk. Ini merupakan bentuk pengawasan untuk memastikan pabrikan mematuhi batas standar yang telah ditetapkan pemerintah. “Kami mengirim total 15 sampel rokok dari berbagai pabrik. Beberapa pabrik mengirim lebih dari satu jenis produk,” imbuhnya.
Ia menegaskan, hasil uji laboratorium tersebut bersifat mengikat. Produk rokok baru bisa dilepas secara resmi ke pasaran setelah hasil uji keluar dan dinyatakan layak.
Temy juga menuturkan bahwa kegiatan pengujian mutu ini menunjukkan komitmen Disperindag untuk memastikan industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kualitas. Ini juga merupakan bentuk pembinaan agar produk lokal mampu bersaing.
Menurutnya, pemanfaatan DBHCHT harus memberikan dampak teknis yang nyata. “Penggunaan anggaran DBHCHT tidak hanya untuk sosialisasi atau pembinaan, tetapi juga diarahkan pada kegiatan teknis seperti pengujian laboratorium ini agar manfaatnya lebih nyata bagi pelaku industri,” pungkasnya.
Disperindag berharap, dengan pengawasan mutu yang ketat, industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar akan semakin tertib, berkualitas, dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah. (owi/kun)






