Tuban (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban kembali bekuk seorang spesialis perampokan berinisial AW (31) yang hanya berbekal sendok berhasil gasak 3 komputer milik Puskesmas Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Diketahui, perampokan tersebut terjadi pada tanggal 17 januari 2024, yang mana saat itu pegawai Puskesmas Palang dikagetkan dengan hilangnya 3 komputer yang diduga sengaja dicuri oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.
Saat di cek di CCTV pelaku sengaja memakai masker dan mencongkel pintu jendela dan langsung mengambil 3 komputer, dimana di Puskesmas tersebut memang tidak ada penjagaan saat di malam hari.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto menyampaikan, perampokan tersebut dilakukan pada malam hari, yang mana kondisi di Puskesmas Palang sangat sepi tidak ada petugas keamanan, sehingga pelaku mencongkel pintu jendela dengan menggunakan sendok.
“Setelah berhasil masuk ke dalam ruangan, pelaku membawa tiga unit komputer milik Puskesmas,” ucap AKP Rianto, dalam konferensi pers kamis (25/01/2024).
Kemudian, pelaku menjual barang hasil curiannya itu melalui media sosial dan aplikasi Tokopedia dengan harga Rp 4 juta untuk masing-masing satu komputer.
“Dari tiga komputer yang dicuri, 1 berhasil kami amankan, sedangkan 2 lainnya telah dijual,” terang Rianto.
Oleh karenanya, Puskesmas Palang mengalami kerugian sebesar Rp 32 juta dan menurut pelaku uang hasil jualannya itu dibuat untuk kebutuhan sehari-hari.
“Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” kata Rianto.
Sementara itu, AW (31) saat ditanya awak media alasan ia mencuri bahwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga nekat membobol Puskesmas yang dalam kondisi sepi.
“Barangnya saya jual ke Tokopedia dan uangnya saya pakai untuk kebutuhan,” tutup AW. [ayu/aje]






