Ponorogo (beritajatim.com) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo mencatat penerimaan pajak hingga triwulan III 2022 telah mencapai Rp236 miliar. Dengan capaian ini, KPP Pratama Ponorogo optimistis target pemasukan pajak 2022 terpenuhi.
Kepala KPP Pratama Ponorogo, Indra Priyadi mengungkapkan target pendapatan pajak 2022 ditetapkan sebesar Rp287,4 miliar yang dipungut dari Wajib Pajak di Kabupaten Ponorogo dan Pacitan. Sedangkan persentase pemasukan pajal triwulan III telah mencapai 82,1 persen dari target yang ditetapkan.
“Capaian penerimaan per tanggal 10 Oktober ini menunjukkan progresivitas kinerja KPP Pratama Ponorogo. Kita berharap semoga bulan November nanti penerimaannya sudah mencapai target,” kata Indra, Senin (17/10/2022).
Indra menjelaskan penerimaan tumbuh 37,68 persen dibanding periode yang sama pada 2021. Sektor administrasi pemerintahan masih menjadi penunjang utama penerimaan sebesar 37,48 persen disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 18,61 persen.
[berita-terkait number=”3″ tag=”ponorogo”]
Jumlah pembayar turut mengalami pertumbuhan 7,35 persen. Untuk Kabupaten Ponorogo tumbuh 7,1 persen, sedangkan Kabupaten Pacitan tumbuh 7,87 persen.
“Pertumbuhan negatif ada di WP bendahara wan. Hal tersebut diakibatkan karena perubahan NPWP Bendaharawan. Sehingga banyak NPWP lama yang tidak lagi digunakan,” ungkap Indra.
Indra menambahkan saat ini, WP juga sudah mulai sadar akan lapor surat pemberitahuan tahunan (SPT). Untuk pelaporan SPT pajak hingga bulan Oktober 2022 sudah mencapai 65.043 SPT (98, 91 persen) dari target 65.761 SPT, masih kurang sekitar 718 SPT.
“Wajib Pajak mulai sadar akan pelaporan SPT. Sebab, pertumbuhan pelaporan SPT sebesar 9,78 persen dibandingkan dengan tahun 2021 lalu,” pungkasnya. [end/beq]






