Mojokerto (beritajatim.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto pada tahun anggaran 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Realisasi pendapatan tercatat mencapai Rp2,82 triliun atau 102,10 persen dari target yang ditetapkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).
Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto yang digelar di Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto. Agenda rapat membahas Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Gus Barra (sapaan akrab, red) mengatakan, target pendapatan daerah pada tahun 2025 dalam P-APBD ditetapkan sebesar Rp2.766.828.619.998. “Namun hingga 31 Desember 2025, realisasi pendapatan berhasil mencapai Rp2.824.854.150.800,90 dengan tingkat capaian sebesar 102,10 persen,” ungkapnya.
Selain capaian pendapatan, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini juga memaparkan perkembangan ekonomi Kabupaten Mojokerto yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi daerah pada 2025 tercatat sebesar 5,56 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 5,29 persen.
Peningkatan tersebut juga diikuti membaiknya pemerataan pendapatan masyarakat. Hal itu terlihat dari penurunan indeks gini Kabupaten Mojokerto menjadi 0,315 pada 2025, dari sebelumnya 0,337. Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 5,56 persen, lebih besar dibandingkan tahun lalu sebesar 5,29 persen.
“Sementara indeks gini tahun 2025 sebesar 0,315, menurun dari tahun sebelumnya yaitu 0,337. Penghargaan yang setinggi-tingginya kami berikan kepada semua pihak khususnya segenap anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Semoga kontribusi nyata yang diberikan dapat memicu munculnya inovasi-inovasi lanjutan guna mewujudkan pembangunan di segala bidang yang lebih baik lagi,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut juga membahas penetapan keputusan DPRD terkait perubahan program prioritas pemerintah daerah tahun 2026. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh bersama para wakil ketua, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Mojokerto. [tin/suf]






