Surabaya (beritajatim.com) – CA (21), harus melihat teman prianya Dhimas Oktaviano (21) dihajar oleh kekasihnya Adrian Fathur Rahman (22) lantaran nekat selingkuh dan tidur bersama di hotel melati OYO Griyo Sonia, Jalan Siwalankerto, Senin (13/02/2023). Akibat kejadian tersebut, Dhimas Oktaviano mengalami luka hingga harus dirawat di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Ristitanto menjelaskan, jika Fathur bisa melacak pacarnya CA karena akun email tersinkron dengan handphonenya. Saat itu, ia mendapati lokasi pacarnya berada di OYO Griyo Sonia. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemborong itu, dengan emosi langsung mendatangi lokasi.
“Saat di lokasi, pelaku menanyakan identitas pacarnya CA. Dan petugas resepsionis yang tidak tahu menahu langsung mengantarkan ke depan kamar nomor 304 tempat CA dan Dhimas menginap,” ujar AKP Ristitanto, Selasa (14/02/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”selingkuh”]
Mendapati pacarnya sedang bersama orang lain di dalam kamar, Fathur lantas menghajar Dhimas. Belum puas memukuli Dhimas, Fathur menyeret korban keluar hotel dan terus memukulinya hingga korban tidak sadarkan diri.
“Lalu dipisah warga. Setelah itu, warga melapor ke Polsek Wonocolo. Anggota pun langsung datang ke TKP (tempat kejadian perkara), untuk membawa korban ke RSUD dr Soetomo, juga untuk mengamankan pelaku,” imbuhnya.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena luka yang diderita cukup parah. Sementara itu, Fathur ditahan di Polsek Wonocolo karena perbuatannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selain harus mendekam di sel penjara, Fathur dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait penganiayaan hingga menyebabkan luka berat, dan terancam menjalani hukuman 5 tahun penjara. (ang/kun)






