Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof Dr Otto Hasibuan SH MM hadir dalam acara pengangkatan dan pembekalan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Sabtu (21/6/2025). Ada 437 advokat yang mendapat pembekalan.
Dalam arahannya Otto menekankan pada peserta tentang pentingnya memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk menghadapi tantangan dalam profesi sebagai seorang advokat. Otto juga menekankan pentingnya memiliki integritas dan kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu membantu negara dan masyarakat dengan menegakkan hukum dan kebenaran.
Otto menambahkan, sebagai seorang advokat pentingnya mendapat pembekalan pendidikan yang cukup. Pendidikan merupakan salah satu bidang yang sangat penting dalam pembangunan suatu bangsa. Pendidikan dapat membentuk karakter, meningkatkan kemampuan, dan mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi tantangan di masa depan.
“Dalam konteks ini, peran advokat dan profesional hukum sangat penting dalam memastikan bahwa sistem pendidikan berjalan dengan adil dan efektif,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Otto juga menjelaskan apa arti loggo Peradi yang mana kata Otto loggo tersebut menjelaskan bahwa Peradi memiliki kewenangan tunggal (single bar) dalam melaksanakan fungsi negara terkait dengan advokat, seperti melakukan pendidikan dan pengawasan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Kewenangan ini dilimpahkan oleh negara kepada Peradi sebagai organisasi advokat yang independen dan mandiri,” ujarnya. [uci/but]






