Jember (beritajatim.com) – Orang tua peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencemaskan dampak terungkapnya praktik kecurangan perjokian.
Terungkapnya praktik curang ini berawal dari informasi yang diterima Panitia Pusat UTBK Universitas Jember dari Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), 23 April 2025 tentang potensi adanya upaya remote access terhadap komputer peserta ujian di salah satu lokasi UTBK SNBT 2025 di kampus tersebut.
“Skoring UTBK menggunakan sistem IRT. Kecurangan ini jelas akan membuat nilai peserta lain ikut terdampak,” kata Endro Jatmiko, salah satu orang tua.
Sistem IRT atau Item Response Theory adalah metode penilaian yang berfokus pada karakteristik setiap soal, bukan hanya jumlah soal yang dijawab dengan benar.
Sistem ini mempertimbangkan tingkat kesulitan soal, kemampuan soal dalam membedakan peserta, dan kemungkinan peserta menjawab secara acak. Dengan demikian, menjawab soal yang sulit akan memberikan nilai yang lebih besar dibandingkan dengan soal yang mudah, meskipun tetap dijawab dengan benar.
Endro menuntut semua yang terlibat ditindak tegas. “Berikan sanksi keras kepada peserta yang terlibat berupa blacklist masuk semua universitas negeri di Indonesia,” katanya, Rabu (30/4/2024).
Endro juga meminta petugas penyelenggara ujian yang terlibat kecurangan ini dijatuhi sanksi keras. “Memberikan keringanan sanksi tak ubahnya melegitimasi kejahatan. Hal ini juga untuk membuat jera peserta yang berniat curang,” katanya.
Rossi Rahardjo, salah satu orang tua peserta, minta agar masalah ini ditelusuri dengan serius. “Jangan korbankan peserta lain yang jujur dan bersungguh-sungguh dengan mendiskualifikasi seluruh peserta hari itu dengan alasan kecurangan. Padahal kita tidak tahu siapa peserta yang curang,” katanya.
Rossi meminta pemangku kebijakan dunia pendidikan mempertimbangkan kerja keras peserta yang jujur. “Mereka sudah mempersiapkan diri selama tiga tahun, khususnya satu tahun terakhir dengan ikut bimbingan belajar intensif di sekolah dan lembaga bimbingan belajar luar sekolah,” katanya.
Ketua Pusat UTBK SNBT Slamin menyesalkan kejadian ini. “Kami tidak menoleransi segala upaya yang menimbulkan kecurangan dan mencederai proses penerimaan mahasiswa baru,” katanya.
Pimpinan Universitas Jember sudah memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terlibat membantu pihak luar yang berupaya curang.
“Unej berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan UTBK SNBT dengan terus memantau trafik jaringan komputer yang mengarah ke lokasi UTBK SNBT di kampus tersebut, dan memastikan proses seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh calon peserta,” kata Slamin. [wir]






