Sidoarjo (beritajatim.com) – Polresta Sidoarjo mencatat hasil signifikan dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam konferensi pers pada Senin (28/7/2025), Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol M. Irfan menegaskan bahwa operasi tersebut telah menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Sidoarjo.
“Melalui Operasi Patuh Semeru 2025 kita harapkan masyarakat dapat lebih sadar dan menjadikan budaya tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Kompol M. Irfan.
Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui penyuluhan Kamseltibcarlantas, sosialisasi di media massa dan media sosial, serta patroli langsung ke daerah rawan kecelakaan. Selain itu, langkah represif berupa penegakan hukum juga dilakukan intensif terhadap pelanggar lalu lintas.
“Pada Operasi Patuh Semeru 2025, Polresta Sidoarjo berhasil menjadi polres yang melaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum dengan intensitas kegiatan tertinggi di jajaran Polda Jawa Timur,” ungkapnya.
Data penindakan pelanggaran menunjukkan peningkatan dan penurunan di beberapa sektor. Tilang ETLE statis tercatat hanya 20 kasus pada 2025, turun drastis dari 1.757 pada 2024. Sementara itu, ETLE mobile naik signifikan menjadi 1.477 dari 184 kasus pada tahun sebelumnya. Tilang manual juga mengalami kenaikan 30,11 persen, dari 8.781 menjadi 11.425 pelanggaran. Tindakan teguran naik drastis dari 12.198 menjadi 25.350 teguran.
“Secara keseluruhan kami Polresta Sidoarjo dalam Operasi Patuh Semeru 2025 telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 38.272 kasus. Langkah ini berdampak pada penurunan kasus kejadian kecelakaan lalu lintas,” jelas Kompol M. Irfan.
Selama 14 hari pelaksanaan operasi, jumlah kecelakaan lalu lintas turun drastis dari 35 kejadian pada 2024 menjadi hanya 13 kejadian pada 2025. Penurunan ini mencapai 62,85 persen, menunjukkan efektivitas operasi terhadap keselamatan berkendara.
Dalam kesempatan yang sama, Polresta Sidoarjo juga memusnahkan barang bukti pelanggaran lalu lintas dari periode Januari hingga Juli 2025. Sebanyak 305 knalpot brong dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. (isa/ian)






