Ponorogo (beritajatim.com) – Operasi antisipasi balap liar dilakukan oleh Polres Ponorogo setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Dalam razia kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan itu, petugas kepolisian juga berhasil menemukan minuman keras (miras) dan senjata tajam dari pengendara.
Alhasil, selain kendaraan bermotor yang ditilang, pengendara pemilik miras dan sajam pun juga ikut diamankan. “Pengendara yang ditemukan membawa miras dan sajam ini, terjaring razia saat ada di seputaran Alun-alun Ponorogo,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Bagus Sulistiono, Minggu (11/6/2023) pagi.
Ditemukan sajam itu, menurut Bagus, patut diduga berpotensi untuk digunakan kejahatan. Kecil kemungkinan sajam itu akan digunakan untuk hal-hal yang positif. Sebab, dibawa malam-malam dengan pemilik yang dalam keadaan terpengaruh oleh miras.
BACA JUGA:
Balap Liar Masih Beraksi di Jalan Raya Magetan-Ponorogo
Selain itu, sajamnya pun model modifikasi. “Saat dirazia di alun-alun itu, pengendara motor sudah terpengaruh minum keras atau miras. Ketika kita periksa tasnya, didapati sajam modifikasi ini,” kata Bagus sembari menunjukkan sajam yang dimaksud.
Selanjutnya, kendaraan yang bersangkutan dilakukan tindakan tilang. Sementara pemilik sajam, diamankan ke Mapolres Ponorogo untuk diserahkan ke Unit Samapta atau Reskrim yang membidangi tindak pidana ringan (tipiring).
“Kendaraannya sudah kita tilang. Saat ini kita menunggu laporan dari Samapta maupun Reskrim dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Bagus menambahkan bahwa operasi antisipasi balap liar ini digelar rutin oleh Polres Ponorogo. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di bumi reog. Pasalnya, pihaknya banyak sekali mendapatkan laporan dari masyarakat.
BACA JUGA:
Satlantas Polres Ponorogo Amankan 87 Sepeda Motor Dipakai Balap Liar
“Masyarakat melapor bahwa kegiatan trek-trekan yang menjurus ke balap liar sangat mengganggu dan meresahkan warga. Kita rutin gelar operasi balap liar ini. Berdasarkan fakta di lapangan memang sangat meresahkan warga,” katanya.
Dalam operasi ini, polisi masih mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan. Motor-motor itu langsung dilakukan penilangan. Butuh beberapa pekan dan syarat tertentu bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambilnya. Polisi biasanya mensyaratkan untuk mengembalikan ke spesifikasi standar pabrikan sebelum diambil. [end/suf]






