Malang (beritajatim.com) – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang menegaskan jika Stadion Kahuripan di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang itu, sangat laik dimanfaatkan.
Hal itu setelah Stadion Kahuripan, usai dilakukan sejumlah perbaikan. Stadion yang berkapasitas tribun duduk 350 orang itu, sudah bisa difungsikan layaknya stadion-stadion lain.
“Stadion Kahuripan di Turen itu sekarang sudah menjadi aset Pemkab Malang yang dikelola oleh Dispora,” ungkap Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Dispora Kabupaten Malang, Lusiani Ferelia, Selasa (30/5/2023).
Sebab itu, pihaknya membuka kesempatan kepada masyarakat yang akan memanfaatkan stadion Kahuripan untuk kegiatan olahraga.
“Jadi untuk mensupport atlet-atlet, kami siapkan stadion Kahuripan. Dari segi kelayakan, stadion ini memang sudah layak, ” tegas Lusiani.
Pihaknya berusaha meningkatkan layanan melalui sarpras yang ada. Saat ini sudah bisa digunakan dengan kategori layak.
Kata Lusiani, sejumlah perbaikan telah dilakukan. Di antaranya area parkir, pagar stadion dan gapura serta drainase. Ke depan akan dilakukan perbaikan untuk tribun penonton yang lebih bagus.
BACA JUGA:
Stadion Gajayana Belum Direnovasi, Arema FC Jadi Tim Musafir
Akhirnya, Persebaya ‘Kembali’ ke Stadion Gelora Bung Tomo
“Memang masih perlu ada polesan, termasuk saat ini kondisi parkir depan yaitu aspal sudah mulai mengelupas, perlu perbaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan beberapa titik yang sudah dilakukan perbaikan, di antaranya di ruang ganti, juga sudah dilakukan pengecatan ulang. Pihaknya juga telah melakukan pembersihan di sekitar stadion.
“Awalnya di sekitar stadion kerapkali digunakan parkir oleh truk pasir, sekarang sudah clear jalan akses menuju stadion sudah nyaman,” Lusiani mengakhiri. [yog/but]






