Surabaya (beritajatim.com) – Oknum polisi Pamekasan diduga jual istri untuk layani hidung belang. Polda Jatim sampai turun tangan menangani kasus ini.
AD, oknum polisi Unit Sabhara Polres Pamekasan diamankan Tim Bidpropam Polda Jatim setelah diduga menjual isterinya sendiri inisial MH. Dia juga diduga melakukan pelanggaran ITE hingga mengkonsumsi narkotika.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, oknum anggota Polres Pamekasan itu tengah diperiksa intensif oleh Propam Polda Jatim.
“Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam,” jawabnya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Berdasarkan informasi yang didapat, selain AD yang berpangkat Aipda, ada dua anggota lain yang turut diamankan. Tetapi saat informasi ini dikonfirmasikan, Dirmanto enggan memberikan penjelasan.
“Belum ada update. Kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu,” jelasnya.
Terkuaknya kasus ini berawal dari laporan MH yang mengadukan suaminya sendiri, Aipda AD, lantaran telah tega menjualnya ke lelaki lain. Dalam laporan itu, dia juga mengadukan dua anggota Polres Pamekasan, Iptu MHD dan AKP H yang dinas di Polres Bangkalan.
MH mengadukan ketiga polisi itu dengan tuduhan bersengkongkol, bersama-sama melakukan kriminal namun dalam tindak pidana yang berbeda-beda.
[berita-terkait number=”Polda Jatim” tag=””]
Aipda AD disebut dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual. Kemudian Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan.
Seorang sumber menyebut, Aipda AD, suami MH itu dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, juga mengajak orang lain untuk menggauli istrinya.
“Kalau yang H dilaporkan dalam perkara ITE. Dia mengirimkan gambar alat vitalnya kepada AD agar ditunjukkan ke istrinya (MH) dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH,” katanya.
“Kalau MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan, karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri,” tambah sumber tersebut.
Untuk tindakan kekerasan seksual yang menimpa MH, lanjut sumber ini, sudah sempat dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020 lalu. Namun, hasilnya malah orang lain yang dipidana, bukan para pelaku utama.
“Kabarnya mereka ini (tiga polisi) sebelum melakukan kekerasan seksual, juga mengkonsumsi narkoba,” jelas sumber tersebut. [uci/beq]






