Bangkalan (beritajatim.com) – Oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi bahan pembicaraan di wilayah Kabupaten Bangkalan. Diduga ada penganiayaan dengan korban tukang pijat berinisial AZ (51) warga Kelurahan Pangeranan, Bangkalan.
Bahiruddin, kuasa hukum AZ menuturkan, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (20/12/2021) kemarin. Aksi itu terjadi usai AZ melakukan pijat refleksi pada Y dan D yakni diduga isteri oknum polisi di Bangkalan.
“Jadi klien kami semula dihubungi oleh Y untuk keperluan tagihan PDAM. Lalu AZ datang ke rumah Y. Setibanya di sana keduanya berbincang dan Y mengeluhkan badannya sakit,” tuturnya, Jumat (24/12/2021).
AZ yang dikenal memiliki keterampilan memijat refleksi tersebut menawarkan diri pada Y untuk dipijat. Tak hanya seorang diri, saat dipijat, Y berada di teras bersama adiknya D serta ibunya E.
“Klien kami kemudian melakukan pijat di teras rumah Y disaksikan ibu dan adiknya. Sebelum dipijat, AZ juga meminta izin dan diizinkan oleh Y bahkan ibunya,” tambahnya.
Setelah Y selesai dipijat, sang adik yakni D juga mengeluh sakit di bagian dada dan meminta untuk dipijat juga. Sehingga, AZ kembali meminta izin pada D dan juga ibunya.
“Dan sudah diizinkan, maka klien kami melakukan pemijatan itu. Lokasinya tetap di teras dan dalam keadaan duduk,” ucapnya.
Usai memijat keduanya, AZ beristirahat sejenak di teras tersebut. Namun, tak lama berselang ia mendadak dipukuli oleh suami Y berinisial Z dan diikuti oleh kerabatnya yakni AR. Kemudian menyusul suami D, yakni AM menendang AZ.
“AZ dipukuli dan ditendang hingga pingsan. Bahkan saat melakukan pemukulan itu, tiga oknum ini menggunakan seragam bahkan AM menggunakan sepatu dinasnya saat menendang AZ,” tambahnya.
Adanya keributan tersebut juga dibenarkan oleh ketua RT setempat bernama Imbran. Bahkan ia mengaku melihat langsung AZ dipukul oleh kerabat Y.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polri”]
“Saya melihat langsung tapi satu kali saja. Selebihnya saya tidak memperhatikan karena sudah gaduh dan kerabat Y lainnya juga melerai,” terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo tak mengetahui perkara pemukulan tersebut. Justru sebaliknya, dia mengaku ada laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AZ.
“Laporan pemukulan atau penganiayaan belum ada. Kami masib menerima yang pelecehan seksual ini, selain itu belum ada laporan masuk,” tandasnya. [sar/but]






