Surabaya (beritajatim.com) – Komunitas Peduli Surabaya mengungkap kasus oknum ASN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya yang diduga menjadi mafia perizinan. Mereka mendapatkan informasi tersebut dari salah satu korban mafia perizinan yang mengaku sangat kecewa dengan ASN tersebut.
“Jadi, korban ini kecewa banget. Karena awalnya ketika mengurus perizinan sudah senang banget bisa mendapatkan izinnya. Tapi ternyata ketika dicoba barcode-nya tidak bisa, dan ternyata SIUP yang diberikan juga tidak bisa, tentulah sangat kecewa,” kata perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya Julianto, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, korban ini mengurus kepada salah satu oknum ASN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya.
Ia mengatakan bahwa kasus ini dilancarkan sekitar akhir tahun 2021 dan baru terkuak sekitar Maret 2022. Oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan ini sudah memakan sejumlah korban, baik hotel, restoran dan outlet lainnya.
“Dari aksi yang dilakukannya, oknum ASN ini sudah mendapatkan puluhan juta rupiah. Saya heran, pendapatannya sebagai ASN Pemkot Surabaya sudah banyak, kok masih tega menjadi mafia perizinan, sungguh miris,” katanya.
Dia mengatakan bahwa oknum ini selalu aktif mengikuti pembinaan rutin yang dilakukan kepada pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol. Dia mengikuti pembinaan itu bersama tim lainnya, sehingga dia tahu betul outlet mana saja yang tidak lengkap perizinannya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-surabaya”]
“Nah, ketika ada outlet, baik hotel atau pun restoran dan kafe yang tidak bisa mengurus perizinannya, disitulah dia mulai menjalankan aksinya. Si oknum ini mendatangi secara pribadi outlet tersebut keesokan harinya atau hari-hari berikutnya, lalu dia menjanjikan proses penerbitan surat izin, tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, lalu oknum ini menjalankan aksi busuknya,” kata Julianto.
Berdasarkan info sementara yang diterima, dugaan ini diketahui ketika barcode itu discan tidak bisa dilakukan lantaran memang palsu, serta ada pula yang ketika discan lalu keluar outlet lain.
“Bahkan, ketika nomor SIUP-nya dicek, itu merupakan outlet milik outlet lain. Ini jelas sekali pelanggarannya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos membenarkan bahwa ada salah satu stafnya yang diduga bermain dengan perizinan. Namun, ia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Iya itu benar, tapi kami mohon izin untuk mendalami dulu,” ungkap Bang Yos-sapaan Fauzie Mustaqiem Yos. [asg/but]






