Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, mendesak ada pengusutan terhadap dugaan praktik mafia perizinan di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Surabaya. Dugaan ini telah menimbulkan keresahan dan mengganggu pelaku usaha.
“Jadi, Inspektorat harus segera turun, dan kalau ada unsur pidananya, maka harus ditegakkan secara hukum yang berlaku,” kata Thoni di Surabaya, Kamis (9/6/2022).
Dia menerangkan sebenarnya Surabaya sudah punya inovasi untuk memudahkan pengurusan perizinan yaitu dengan diluncurkannya Surabaya Single Windows (SSW). Sistem ini mampu meminimalisir potensi praktik curang yang dilakukan PNS dengan cara menjadi calo perizinan.
Sepanjang persyaratan dan dokumen yang diminta sudah terpenuh serta pemilik usaha mengurus izin sendiri, tentu layanan ini akan mempermudah.
Thoni juga menjelaskan ada dua hal yang perlu dilakukan saat ini. Pertama, inspektorat memperketat pengawasan terhadap proseds pengurusan izin di Kota Surabaya.
“Artinya, celah-celah yang menimbulkan interaksi seperti ini harus dilakukan perbaikan-perbaikan,” kata dia.
Kedua, dinas terkait harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja anggotanya. Jika ada potensi praktik mafia perizinan, maka harus segera dihentikan.
“Ini evaluasi ke dalam internal Pemkot ya,” katanya.
Sedangkan untuk evaluasi ekternal, Thoni menekankan pengusaha harus tahu inovasi Pemkot Surabaya terus berkembang. Proses perizinan di Kota Surabaya sudah berbasis online satu pintu sehingga dia meminta pengusaha untuk mengurus sendiri perizinan usahanya itu.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Surabaya”]
“Jadi, kalau bisa mengurus sendiri lah perizinannya, tidak menggunakan jasa pihak kedua. Kalau evaluasi ke dalam bisa dilakukan dengan perbaikan sistem, dan evaluasi keluar juga bisa dilakukan, maka masyarakat akan teredukasi, sehingga pelan-pelan insya Allah pelayanan perizinan di Kota Surabaya akan terhindari dari calo-calo semacam ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Thoni menegaskan fakta apapun yang terjadi hari ini, mulai dari kasus oknum petinggi Satpol PP Surabaya menjual hasil barang penertiban hingga kasus di Dinkopdag yang salah satu stafnya diduga menjadi mafia perizinan harus ditanggapi serius oleh Pemkot Surabaya. Pemkot harus segera melakukan pembenahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
“Ini menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan integritas ASN dan terus melakukan inovasi layanan masyarakat sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh Wali Kota Surabaya,” kata dia.
Dia juga mengingatkan kembali harapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar para PNS selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kalau melayani itu untuk ibadah, insyaallah akan dijalankan dengan ikhlas,” pungkasnya. [asg/beq]






