Jember (beritajatim.com) – Petani tembakau di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berharap mendapatkan asuransi setelah mengalami gagal panen karena banjir pada medio Juli lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum ada informasi soal hal tersebut.
“Kalau mengacu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, pemberian asuransi bagi petani adalah bentuk penugasan pemerintah,” kata Aditia Soelaksono, Kepala Sub Bagian Pengawasan IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) dan Pasar Modal OJK Jember, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Jember, Selasa (1/8/2023).
“Sebelumnya, kami sudah mendorong teman-teman di Jakarta untuk mem-follow up produk asuransi tanaman selain padi seperti apa kelanjutannya. Sampai saat ini kami belum dapat info positif, apakah sudah ada atau masih dikaji,” kata Aditia.
Menurut Aditia, setelah pemerintah menetapkan penugasan asuransi, OJK biasanya akan membuat aturan turunannya. “Mungkin akan diikuti PT Jasindo (Asuransi Jasa Indonesia),” katanya.
Suryanto, Ketua Gabungan Kelompok Tani Kesilir Jaya, Kecamatan Wuluhan, mengatakan, ada 2.016 hektare yang terdampak banjir yang terjadi pada medio Juli 2023. “Ketika ditindaklanjuti di lapangan, ada tambahan areal yang mati,” katanya.
BACA JUGA
OJK dan Himbara Segera Bicarakan Nasib Petani Tembakau Jember
Tembakau yang tenggelam rata-rata berusia 35 – 40 hari. “Kalau sudah umur sekian, biaya sudah habis untuk tembakau. Tembakau sudah berumur hampir petik. Jadi kerugiannya benar-benar luar biasa,” kata Suryanto.
Suryanto bercerita bagaimana ada petani yang sempat meninggal karena tertekan. “Dia stres, ketika melihat tembakau di sawah, pada saat hujan masih segar. Dua hari setelah kena sinar matahari langsung ngelimpruk (layu),’ katanya.
Suryanto menegaskan, asuransi sangat dibutuhkan untuk tanaman tembakau yang memiliki risiko gagal besar. “Petani tembakau perlu asuransi,” katanya. [wir]






