Jember (beritajatim.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengajak bicara Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk membahas kemungkinan restrukturisasi utang petani tembakau di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang baru saja mengalami gagal panen karena banjir.
Petani berhak mengajukan restrukturisasi utang kepada perbankan. “Itu juga diatur di ketentuan OJK. Itu diperbolehkan, karena ada kejadian alam yang tidak terduga,” kata Aditia Soelaksono, Kepala Sub Bagian Pengawasan IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) dan Pasar Modal OJK Jember, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Jember, Selasa (1/8/2023).
Rencananya, dalam waktu dekat OJK akan bertemu dengan Himbara untuk mengetahui persoalan restrukturisasi ini. “Supaya kami bisa laporkan sebagai data. Kami juga bisa menyampaikan surat, bahwa di Jember ada kondisi seperti ini. Apakah nanti ada relaksasi khusus atau seperti apa, kami bisa sampaikan,” kata Aditia.
Bentuk restrukturisasinya bisa berupa penjadwalan ulang, perpanjangan waktu kredit, atau menurunkan bunga jika ada kebijakan dari masing-masing bank. “Tapi nanti prosesnya adalah masing-masing debitur harus mengajukan permohonan ke bank masing-masing,” kata Aditia.
Setelah permohonan restrukturisasi diajukan, lanjut Aditia, bank akan menilai kelayakannya. “Nanti dinilai mana debitur yang bisa direstrukturisasi dan tidak. Kalaupun direstrukturisasi, dengan skema seperti apa. Tentu nanti setiap debitur atau setiap bank pasti akan berbeda,” katanya.
Aditia mengingatkan kemungkinan kebijakan setiap bank berbeda-beda. “Setiap bank punya penilaian masing-masing,” katanya.
Aditia sebenarnya mengajak perwakilan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk hadir dalam rapat tersebut. “Tapi sepertinya berhalangan.” katanya.
Namun OJK Jember sudah berkoordinasi dengan perbankan begitu ada kabar gagal panen tersebut. “Saat ini teman-teman perbankan mendata, berapa debitur dan berapa portofolionya, seperti apa,” kata Aditia.
Aditia menyarankan agar permohonan restrukturisasi kredit segera diajukan. Pasalnya, ia mendengar informasi musim panen tembakau seharusnya jatuh pada bulan September 2023. “Kalau misalkan sudah jatuh tempo, dan perbankan tidak tahu, NPL (Non Performing Loan atau kredit macet) bisa naik signifikan,” katanya.
Gagal panennya tembakau di kawasan selatan Jember ini menjadi perhatian parlemen. “Awal informasi yang kami dapatkan, ada dua ribu sekian hektare sawah terendam banjir. Setelah kami cross check bersama anggota DPR RI Pak Charles Meikyansah, ternyata ada sekitar tiga ribu hektare sawah yang ditanami tembakau yang terendam air,” kata Sekretaris Komisi B David Handoko Seto.
Menurut David, tenggelamnya tanaman tembakau menyebabkan kerugian besar. Biaya operasional satu hektare tembakau berada pada kisaran Rp 45 – 65 juta. “Posisi hari ini teman-teman petani jelas tidak akan bisa membayar tanggungan kepada perbankan. Melalui OJK, kami minta agar apa yang terjadi di Kabupaten Jember ini ada semacam kebijakan untuk menunda pembayaran kredit,” katanya.
David yakin petani akan patuh membayar utang jika tidak ada bencana. “Petani ini orang yang patuh. Tidak akan mungkin tidak membayar jika tidak dalam posisi darurat, posisi force majeur. Atas nama DPRD Jember, kami minta ada semacam kebijakan kelonggaran waktu pembayaran. Setidaknya mundur satu kali musim,” katanya.
Suryanto, Ketua Gabungan Kelompok Tani Kesilir Jaya, Kecamatan Wuluhan, bercerita kembali bagaimana banjir menenggelamkan tanaman tembakaunya. “Hujan sudah turun tanggal 6 Juli. Malam Jumat keramat. Ada 2.016 hektare yang terdampak. Ketika ditindaklanjuti di lapangan, ada tambahan areal yang mati,” katanya.
Kendati sempat gagal panen, Suryanto tak putus asa. “Petani sekarang tanam lagi sekarang, karena harga tembakau sedang mahal,” katanya.
Itulah alasan Suryanto untuk meminta ada keringanan pengembalian kredit. “Hampir semua petani di selatan punya pinjaman. Harapan kami, tolong ada perpanjangan atau penundaan pengembalian pinjaman. Sebab saat ini untuk mengembalikan, bayar bunganya saja gak nutut (tidak mampu), karena hari ini kami tanam ulang. Kami tidak tahu dapat uang dari mana,” katanya.
“Kalau kemitraan dengan perusahaan, tanam ulang bisa. Tapi bagaimana dengan petani yang bebas (mandiri). Luas lahan petani yang bebas lebih besar daripada petani yang bermitra. Tahun depan kalau bisa, DPRD Jember bisa meminta kuota kemitraan masing-masing perusahaan ditambah,” kata Suryanto. [wir]






