Kediri (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mencatat jumlah penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya mencapai 3.531 jiwa dalam kurun tujuh bulan, mulai Januari hingga Juli 2025. Angka tersebut memicu perhatian serius dari DPRD Kabupaten Kediri.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, mendorong Dinas Kesehatan agar meningkatkan pelayanan kesehatan bagi penderita ODGJ. Ia menilai meski pelayanan melalui Puskesmas dan Posyandu Jiwa sudah berjalan baik, peningkatan kualitas layanan tetap mendesak dilakukan.
Petugas Posyandu Jiwa diketahui melakukan pelayanan secara door to door ke rumah pasien, memantau kondisi kesehatan, hingga memberikan obat. Selain itu, kegiatan rutin seperti senam bersama bulanan juga digelar untuk mendukung pemulihan pasien.
“Memang menjadi perhatian khusus bagi kita, karena jumlah penderita ODGJ dalam kurun waktu yang akhir ini di tahun 2025 naik secara signifikan,” terangnya.
Menurut Dodi, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab meningkatnya penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kediri. Oleh karena itu, ia menilai kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta pemerintah desa sangat diperlukan untuk melakukan pendataan dan penanganan lebih cepat.
“Akan tetapi kami berharap ini kan leading sektornya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Kedua lembaga Pemerintahan tersebut bisa berkolaborasi dengan mengajak Pemerintah Desa untuk segera melakukan pendataan agar bisa diantisipasi melalui peningkatan pelayanan kesehatan Posyandu ODGJ di masing masing tiap desa,” terangnya.
Selain penanganan, upaya pencegahan juga disebut penting. Menurutnya, keluarga memiliki peran besar dalam keterbukaan informasi serta memberikan motivasi kepada pasien.
“Karena semua persoalan kasus ODGJ harus dicegah lebih dulu melalui lingkup skala kecil atau internal keluarga. Keluarga pun harus transparan terbuka jangan malu kalau ada ada salah satu kerabatnya ada yang menderita gangguan jiwa. Karena harus tetap kordinasi dengan Pemerintah Desa dengan puskesmas dan melaporkan ke Dinsos,” imbaunya.
Dodi juga memberikan apresiasi kepada kepala desa dan relawan yang aktif membantu penderita gangguan jiwa di wilayahnya. Menurutnya, bila pasien menunjukkan kondisi membahayakan, segera perlu dirujuk ke rumah sakit jiwa.
“Dan apabila kondisi pasien dalam kondisi rawan dianggap membahayakan orang lain, bisa langsung dibawah ke RS Jiwa di kirim ke Menur Surabaya atau RSJ Lawang. Tidak lupa kita juga memberi apresiasi atau sangat berterima kasih adanya penampungan ODGJ yang dikelola secara pribadi atau upaya dari sejumlah relawan seperti di Desa Susu Bangau, Desa Kecamatan Badas dan seperti di Desa Ploso Lor,” ungkapnya. [nm/but]






