Pasuruan (beritajatim.com) – Nurul Aini (40) warga Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, batal membeli hewan kurban. Uang Nurul dalam laci toko lenyap digondol maling.
Uang sekitar Rp 30 juta dan sebuah handphone diembat maling saat kondisi toko sepi. P:adahal niatnya uang tersebut akan dibelikan hewan kurban.
Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto mengatakan hal tersebut terjadi pada Minggu (25/6/2023) dini hari. Saat itu pegawai toko tak ada yang berjaga dikarenakan hari libur, sedangkan pemilik toko berada di luar kota.
“Pelaku membobol toko dengan cara memanjat dinding bagian belakang rumah. Lalu pelaku naik ke lantai dua dan menuruni tangga menuju dapur rumah,” kata Suki, Kamis (29/6/2023).
Setelahnya sampai dapur, pelaku menuju toko dan mengacak-acak isi toko. Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, pelaku keluar melalui jalur yang sama.
BACA JUGA:
Ini Motif Pembunuhan Pria Dibuang di Area Makam Pasuruan
“Korban telah melaporkan kejadian ini kepada kita. Dan untuk total kerugiannya sekitar Rp 31 juta,” lanjutnya.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dengan memburu pelaku pencurian. [ada/but]






