Kediri (beritajatim.com) – Nucare Lazisnu PRNU Singonegaran Kota Kediri memperkuat legalitas dan profesionalitas petugas amil melalui sosialisasi serta pembagian Surat Keputusan (SK) Amil pada Selasa malam (10/3/2026).
Langkah strategis yang bertepatan dengan malam 21 Ramadhan 1447 H ini bertujuan memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kecamatan Pesantren dilakukan secara transparan, amanah, dan sesuai standar syar’i.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor NU Singonegaran lantai 2 tersebut merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang diinisiasi oleh Nucare Lazisnu PRNU Singonegaran untuk menyambut puncak pengumpulan zakat fitrah dan mal menjelang akhir bulan suci.
Melalui forum ini, para petugas Jaringan Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (JPZIS) mendapatkan pemahaman mendalam mengenai batasan tugas serta tanggung jawab teknis di lapangan. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan muzaki (pemberi zakat) dan memastikan distribusi bantuan kepada mustahik (penerima zakat) tepat sasaran.
Ketua Nucare Lazisnu PRNU Singonegaran, Gunawan, menegaskan bahwa selain aspek edukasi, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat soliditas internal antar petugas. Menurutnya, pelayanan umat yang optimal hanya bisa dicapai jika para Amil memiliki ikatan ukhuwah yang kuat dan komitmen yang seragam.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, para Amil diharapkan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, momentum Ramadhan juga menjadi waktu yang tepat untuk mempererat ukhuwah dan memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Gunawan, Selasa (10/3/2026).
Puncak acara ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Amil secara resmi kepada para petugas JPZIS PRNU Singonegaran. Dokumen ini berfungsi sebagai legalitas hukum bagi para petugas saat berinteraksi dengan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian status mereka sebagai pengelola zakat yang diakui oleh lembaga.
“Dengan kepemilikan SK resmi tersebut, para Amil kini memiliki mandat penuh untuk menjalankan fungsi pelayanan publik di lingkungannya masing-masing dengan standar operasional yang lebih terukur,” tegas Gunawan.
Diharapkan, penguatan kapasitas amil ini mampu mengoptimalkan potensi zakat di wilayah Singonegaran sehingga manfaat yang dihasilkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan. “Terutama dalam menyongsong Hari Raya Idulfitri mendatang,” tutup Gunawan. [ian]






