Jember (beritajatim.com) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengkritisi rekayasa lalu lintas di kota tersebut. Pemerintah daerah diminta mengajak bicara semua pihak mengenai persoalan lalu lintas di Jember.
“Rekayasa lalu lintas hari ini sebenarnya seperti prinsip balon. Dipencet di satu bagian, menggelembung di bagian yang lain. Tidak menyelesaikan masalah. Masalahnya adalah bagaimana beban Jalan Ahmad Yani dan Trunojoyo tidak berat. Saya tiap hari lewat Jalan Trunojoyo, semrawut. Orang parkir ambil jalur badan jalan seperti itu,” ” kata Wakil Ketua PCNU Jember Ayub Junaidi, Jumat (22/4/2022).
Ayub setuju, untuk jangka panjang, Pemkab Jember perlu memecah keramaian. “Jangka pendeknya bagaimana? Menurut saya, ini perlu kajian yang betul untung ruginya. Saat ini terjadi kesemrawutan. Bayangkan di Jalan Diponegoro depan Johar Plasa terjadi arus lalu lintas dua arah. Ini kan lucu,” katanya.
Arus lalu lintas di Jalan Diponegoro yang merupakan bagian dari Segitiga Emas (sebutan pusat bisnis dan keramaian di Jember) seharusnya satu arah. “Ini kok malah dua arah. Di situ terjadi keramaian,” kata Ayub.
“Menurut saya ini perlu banyak kajian yang melibatkan semua stakeholder, termasuk ahli-ahli dari Universitas Jember untuk menghitung agar kebijakan yang ditelurkan pemerintah daerah terkait penataan lalu lintas tidak merugikan semua pihak. Dengan penataan seperti ini berapa dunia usaha yang dirugikan,” kata Ayub.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jember”]
Ayub meminta kepada Pemkab Jember untuk berkaca dari kebijakan rekayasa lalu lintas masa pemerintahan Bupati MZA Djalal. Saat itu, Jalan Mawar dan Wijayakusuma menjadi sepi karena kebijakan rekayasa arus lalu lintas.
“Jalur itu jadi jalur mati. Padahal itu jalur alternatif agar kendaraan yang mau ke arah Kabupaten Bondowoso tidak harus melalui perempatan depan SMP 2 di Jalan PB Sudirman. Akhirnya semua beban ada di situ,” kata Ayub.
Ayub meminta agar kebijakan rekayasa arus lalu lintas diperhitungkan dengan matang. “Efek ekonominya bagaimana? Karena begitu kebijakan itu dijalankan, kerugiannya banyak. Coba kalau lalu lintas macet, berapa banyak konsumsi bahan bakar yang dihabiskan? Itu kan uang dibuang jadi asap karena kemacetan,” katanya.
Salah satu yang disoroti Ayub adalah perempatan lampu lalu lintas di Jalan Gajah Mada yang menghubungkan dua arah Jalan Gajah Mada, Perumahan Argopuro, dan Jalan Imam Bonjol. Ia meragukan kajian penempatan perempatan lampu lalu lintas di sana.
“Ngapain ada perempatan jalan di situ? Jalur lurus Jalan Gajah Mada kok dipotong dengan perempatan. Seharusnya ditutup. Coba tes saja, tutup perempatan itu selama tiga hari. Saya yakin Jalan Gajah Mada akan lancar. Biarkan saja pengendara yang dari Jalan Imam Bonjol dan Perumahan Argopuro putar balik,” kata Ayub.
Ayub mencontohkan rakayasa lalu lintas di Surabaya. “Jarak putar balik kendaraan cukup jauh untuk memperlancar lalu lintas,” katanya.
Ayub menyarankan bupati membangun jalan lintas atas (fly over) atau bawah (underpass) di Kelurahan Mangli dan melanjutkan pembangunan jalur ganda (double way) dari perempatan Mangli hingga Kecamatan Rambipuji. “Berapa sih anggaran underpass? Tidak terlalu besar,” katanya.
“Gunanya pemerintah adalah bagaimana kebijakannya untuk kepentingan umum. Kalau penataan kotanya seperti ini, saya tidak yakin Jember akan dapat penghargaan Adipura. Kalau ingin seperti ini, ayo bareng-bareng, semua akan mendukung,” kata Ayub.
Komisi C DPRD Jember disarankan segera bertindak memanggil pihak-pihak yang berwenang untuk membahas hal tersebut. “Dulu sebelum ada rekayasa lalu lintas betul-betul dibahas dulu. Ada paparan,” kara Ayub. [wir/ted]






