Pasuruan (beritajatim.com) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti ruang tahanan Polres Pasuruan Kota. Pasalnya ada seorang tahanan yang sedang melakukan pernikahan di dalam sel tahanan.
Pernikahan ini dilakukan oleh TA tersangka kasus narkoba Polres Pasuruan Kota. Meski ruang tahanan tak begitu luas, banyak sanak saudara dan anggota polisi yang menghadiri pernikahan ini
Terlihat juga mempelai perempuan dan mempelai pria yang sedang duduk berdampingan dengan mengenakan baju pernikahan. Tak hanya itu, keluarga dari kedua mempelai juga terlihat mendampingi pengantin.
Setelah melakukan ijab kabul, TA langsung memeluk istrinya sembari menangis di pangkuan istrinya LA. TA mengakui telah salah melakukan perbuatan yang telah dia lakukan.
“Perasaan saya tidak bisa dijelaskan, campur aduk. Saya menyesal, mohon maaf kepada istri dan pihak keluarga. Terima kasih banyak kepada Polres Pasuruan Kota atas kesempatan juga waktu yang diberikan, sehingga bisa lancar dan terwujud pernikahan saya,” kata TA.
Prosesi pernikahan yang didampingi dan diawasi oleh Kasat Tahti Polres Pasuruan Kota, Ipda Suhariono mengatakan perosesi berjalan lancar. Bahkan sebelum melakukan prosesi pernikahan telah disetujui oleh Kapolres Pasuruan.
BACA JUGA:
Tahanan di Mapolsek Waru Diduga Meninggal Tak Wajar
Tahanan Kasus Perlindungan Anak Menikah di Masjid Polres Ngawi
Sehingga prosesi pernikahan ini bisa dilakukan oleh tersangka kasus narkoba. Hal ini juga merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat meskipun salah satu pengantin merupakan tahanan.
“Sesuai petunjuk Pak Kapolres, meski status yang bersangkutan saudara TA masih menjalani proses hukum sebagai tahanan di Polres Pasuruan Kota. Tapi karena syarat sudah sesuai, maka akad nikah tetap dijalankan, dan prosesi ijab kabul dilakukan dengan prosedur pengamanan ketat,” kata Suhariono. [ada/but]






