Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang nenek berusia 86 tahun asal Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, menjadi korban penipuan dengan modus pemberangkatan haji. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban, Sukimah, warga Dusun Sidomulyo. Saat itu, dua orang pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan mengaku bisa memberangkatkan korban ke Tanah Suci.
Kedua pelaku juga membawa sejumlah sembako, seperti telur, mie instan, gula, minyak goreng, dan kopi, yang disebut sebagai perlengkapan untuk syukuran keberangkatan haji. Korban yang percaya kemudian diminta menyerahkan perhiasan emas sebagai biaya pendaftaran.
“Korban menyerahkan perhiasan berupa kalung seberat 20 gram dan gelang total 14 gram kepada pelaku,” ujar Kapolsek Sukosewu, AKP Samsul Anam, Rabu (22/4/2026).
Setelah menerima perhiasan tersebut, pelaku langsung meninggalkan rumah korban dan tidak kembali. Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan keesokan harinya dan menceritakan kejadian itu kepada tetangganya sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan resmi diterima Polsek Sukosewu pada Selasa (21/4/2026) malam. Berdasarkan keterangan korban, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp34 juta.
Kapolsek menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran yang tidak masuk akal, terutama yang berkaitan dengan ibadah haji dengan proses instan,” tegasnya. [lim/suf]






