Surabaya (beritajatim.com) – Rencana reklamasi dalam proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan luas 1.084 hektar senilai 72 triliun mendapat penolakan keras dari para nelayan di pesisir Surabaya.
Mereka khawatir proyek ini akan mengancam mata pencaharian dan lingkungan hidup mereka.
“Kami menolak dengan adanya reklamasi karena di situ ada hajat hidup yang harus dijaga,” ujar Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Was (Pengawas) Kedung Cowek, Hatib usai hearing dengan Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (10/7/2024).
Hatib mengungkapkan bahwa para nelayan sangat bergantung pada kawasan pesisir. Terutama, nelayan yang mencari kerang, memancing, mencari cangkang, dan masih banyak nelayan lainnya.
Hatib juga mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak lingkungan yang mungkin terjadi akibat reklamasi, terutama abrasi. Menurut dia, hal itu akan sangat berdampak pada mata pencaharian nelayan.
“Keluhan-keluhan kita sampaikan ke dewan. Dan alhamdulillah sudah diterima dengan baik terkait keluhan nelayan menolak adanya reklamasi,” ujar Hatib.
Selain itu, lanjut dia, para nelayan merasa belum mendapatkan sosialisasi yang memadai terkait proyek ini.
“Belum, belum. Karena saya informasi awal itu akan ada reklamasi. Tapi (sosialisasi) sampai saat ini belum ada,” ungkap Hatib.
Janji Bantuan PT Granting Jaya
Menanggapi janji-janji bantuan dan kesejahteraan dari pihak pengembang, PT. Granting Jaya, Hatib bersikap skeptis. Menurut dia, itu hanya klise sebagai syarat mendapatkan ijin.
“Itu klise saja. Kami ini sudah pernah berurusan dengan pengurukan. Makanya sebelum proyek ini jalan kami para nelayan gerak duluan. Karena kami sudah paham,” tegasnya.
Para nelayan telah menyampaikan keluhan mereka kepada DPRD Surabaya dan berharap mendapatkan solusi terbaik. “Mudah-mudahan forum ini bisa menyelesaikan, bisa memberikan masukan yang terbaik untuk masyarakat pesisir Surabaya, utamanya yang bermatapencaharian nelayan,” harap Hatib.
Seperti diketahui, Kawasan pesisir Surabaya Waterfront Land (SWL) masuk dalam salah satu dari 14 Proyek Strategi Nasional (PSN).
PSN sendiri masuk Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Ada Empat PSN di Surabaya
PSN yang terkait Kota Surabaya adalah pembangunan fly over dari dan menuju Terminal Teluk Lamong. Double Track Jawa Selatan. SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan, dan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL). [asg/ian]






