Lamongan (beritajatim.com) – Pengurus cabang himpunan nelayan seluruh indonesia( HNSI) Cabang Lamongan dan 17 rukun nelayan se-Kabupaten Lamongan, mengadu ke Bupati Yuhronur Efendi,mengenai sejumlah persoalan yang dihadapi, dalam audiensi yang berlangsung di Pendopo Lokatantra, Sabtu (16/8/2025).
Ketua HNSI Cabang Lamongan Sukri Sulatim, menyampaikan banyak nelayan yang terpaksa tidak melaut, terutama nelayan yang kapalnya diatas 20 GT (Gross Tonage).
Penyebabnya, nelayan terhambat proses perizinan yang dinilai lamban, sementara pengawasan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) semakin ketat.
“Proses pengurusan izin kapal di atas 20 GT tidak cukup sehari atau seminggu, tapi bisa berbulan bulan. Situasi ini seperti buah simalakama, melaut hawatir ditangkap PSDKP, tidak melaut tidak bisa mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan sehari hari,” ujarnya.
Menurut Sukri, jika situasi yang dihadapi nelayan tetap seperti saat ini, maka akan terjadi penurunan derajat kesejahteraan ekonomi masyarakat nelayan Lamongan, dan akan berpengaruh terhadap penurunan daya beli masyarakat.
“Karena nelayan bisa dibilang leading sektor perekonomian masyarakat nelayan Lamongan, penjual nasi goreng, soto, sate pecel dan UMKM yang berbasis kaki lima akan mengalami penurunan omset penjualnya, karena nelayan sangat konsumtif,” tuturnya.
Merespon keluhan nelayan, Bupati Yuhronur bakal segera mengkomunikasikan dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) dan stakeholder terkait.
“Bahkan akan bersurat ke Presiden Prabowo, agar proses pengurusan perizinan bisa lebih cepat, dan nelayan bisa melaut dengan tenang dan produktif. serta bisa menghidupi kebutuhan sehari hari, pendidikan anak anaknya dan kebutuhan primer lainnya,” kata Yuhronur.
Dalam kesempatan itu, Pak Yes, sapaan akrab Yuhronur, berharap nelayan merespon positif program BPJS ketenagakerjaan untuk nelayan, karena nelayan dilai cukup berisiko disaat melaut, seperti menghadapi angin kencang, gelombang tinggi dan cuaca ekstrem yang bisa membahayakan nelayan. “Dengan ikut kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, maka nelayan bisa melaut dengan tenang, nyaman dan aman,” ucapnya. (fak/kun)






