Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak
124,694 kilogram sabu, 43.804 kilogram ganja, 65 gram tembakau sintetis, 7.692 butir ekstasi, 2.392 butir psikotropika dan 5.813.907 butir pil koplo dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Dengan pemusnahan barang haram tersebut, maka Korps Bhayangkara ini berhasil menyelamatkan lebih dari 2,8 juta generasi bangsa dari penyalahgunaan Narkoba selama tahun 2021.
Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, jumlah itu dihitung berdasarkan banyaknya barang bukti yang digagalkan peredarannya oleh jajaran Ditresnarkoba dalam kurun Bulan Januari hingga November.
[berita-terkait number=”5″ tag=”narkoba”]
“Apabila satu gram narkotika, narkoba, dapat menyelamatkan 10 jiwa manusia maka pada tahun 2021 Polda Jatim dan jajaran telah andil menyelamatkan 2.858.375 jiwa manusia,” ucap Slamet, Kamis (23/12/2021).
Barang bukti itu dikatakan Slamet, kemudian dimusnahkan di hadapan sejumlah pimpinan lembaga, tokoh masyarakat dan agama menggunakan mesin insinerator di halaman Gedung Sat PJR Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Kota Surabaya.
Selain narkoba, pihaknya kata Slamet juga memusnahkan minuman keras sebanyak 7.320 botol.
Kegiatan pemusnahan ini menurutnya, sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan Narkoba untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Apalagi kita akan menghadapi perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” tutupnya.
Teks.foto. Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo sedang memasukkan barang bukti kasus Narkoba ke mesin insinerator. [uci/kun]






