Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar telah memberikan imbauan kepada para sopir dan pengusaha tebu terkait jam lalu lintas truk selama musim giling. Selama musim giling tebu ini, truk yang mengangkut bahan utama gula itu dilarang melintas di jalan protokol Blitar-Malang pada pagi hari, mulai pukul 6 hingga 10 pagi.
Aturan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh truk tebu. Selain itu aturan tersebut dikeluarkan agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas. Pasalnya pada jam-jam tersebut aktivitas kendaraan pribadi cukup tinggi.
“Bahwasana operasional jangan sampai pada jam-jam pagi hari karena disitu ada aktivitas masyarakat dimana masyarakat pasti banyak yang hendak pergi ke kantor juga para siswa yang pergi ke sekolah,” ucap KBO Satlantas Polres Blitar Ipda M Fahmi, Selasa (6/5/2025).
Bulan Mei ini memang sudah memasuki musim giling tebu. Puluhan hingga ratusan truk pengangkut tebu pun kini lalu lalang setiap hari di jalanan Kabupaten Blitar.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian khusus oleh pihak-pihak terkait. Pasalnya tidak sedikit dari truk yang bermuatan tebu tersebut terguling di jalanan Kabupaten Blitar. Penyebabnya berbagai macam mulai dari rem blong hingga kelebihan muatan atau tonase.
Hal itulah yang coba diminimalisir oleh Satlantas Polres Blitar dengan melakukan pengaturan jam operasional truk tebu. Selain itu, Satlantas Polres Blitar juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar untuk mengaktifkan jembatan timbang, sebagai antisipasi kelebihan muatan atau tonase.
“Kami ini juga terus bekerjasama dengan pihak terkait untuk melaksanakan pemeriksaan muatan di jembatan timbang, nantinya kalau ada truk yang kelebihan tonase akan kami tindak,” tegasnya.
Pada awal musim giling tebu ini saja tercatat sudah ada 2 kecelakaan yang melibatkan truk tebu. Peristiwa itu terjadi di jalan penghubung Blitar-Malang, meski tidak ada korban jiwa namun aktivitas lalu lintas sempat macet dan tertutup.
“Untuk lokasi atau titik rawan memang ada di Desa Siraman Kecamatan Kesamben hingga perbatasan Malang karena di sana jalannya berliku dan naik turun sehingga rawan terjadi kecelakaan,” tegasnya.
Pos pengamanan dan pantau pun kini telah diaktifkan oleh Satlantas Polres Blitar. Pos pengamanan ini ada di Brongkos Kabupaten Blitar. Disana setiap hari sedikitnya ada 5 personil yang akan berjaga dan mengatur lalu lintas. [owi/aje]






