Kediri (beritajatim.com) – Partai Golkar Kota Kediri akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada 26 September 2025 untuk memilih Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) baru periode (2025 – 2030). Persiapan kegiatan ini sudah mulai dilakukan dengan pemasangan atribut partai di sejumlah titik di Kota Kediri.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri, Sudjono Teguh Widjaja, menyampaikan bahwa pihaknya ingin menggelar Musda secara sederhana, namun tetap kondusif.
“Insya Allah per hari ini kita akan memasang umbul-umbul di Kota Kediri supaya mengetahui adanya Musda Golkar yang akan dilaksanakan tanggal 26 September 2025,” ujarnya.
Sudjono yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Kediri ini menambahkan, persiapan dilakukan secukupnya tanpa kemewahan, dengan harapan agenda tersebut dapat berjalan lancar.
“Insya Allah kita persiapannya biasa-biasa saja, kita tidak terlalu mewah yang penting kondusif dan bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
Terkait pendaftaran calon ketua DPD, Sudjono menegaskan proses akan dibuka dua hari, pada Rabu (17/9/2025) dan ditutup Kamis (18/9/2025). Para kandidat wajib mendapat dukungan minimal sepertiga suara dari total yang ada.
“Insya Allah kita akan buka hari Rabu pendaftaran pencalonan Musda, karena posisinya (syarat kandidat) harus mendapat dukungan minimal sepertiga dari suara yang ada,” jelasnya.
Meski hingga kini belum ada kandidat yang secara resmi mendaftar, peluang regenerasi maupun munculnya figur potensial dari internal partai tetap terbuka.
“Sejauh ini belum ada tanda-tanda, mudah-mudahan ada nanti, tidak tahu nanti apakah regenerasi, atau dari teman-teman yang layak, kalau saya sih tergantung pimpinan partai untuk pengkondisian,” tambahnya.
Persyaratan pencalonan juga ditegaskan oleh Sudjono, di antaranya minimal lima tahun menjadi anggota Partai Golkar dan masuk dalam kepengurusan pleno. Jika belum memenuhi syarat tersebut, kandidat harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
“Syarat-syaratnya minimal, sudah menjadi anggota Partai Golkar 5 tahun itu syarat utama, kedua, masuk di kepengurusan pleno menjadi anggota. Jadi kalau belum 5 tahun, harus ada tanda tangan Ketum DPP Golkar Bahlil Lahadalia,” ujar Sudjono.
Ia juga menekankan adanya batasan masa jabatan dalam Partai Golkar. “Di Golkar hanya dibatasi dua kali. Lebih dua kali, harus ada tanda tangan ketum untuk bisa mencalonkan,” pungkasnya. [nm/ted]






