Lamongan (beritajatim.com) – Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf membuka musyawarah kerja daerah Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Lamongan, Sabtu (23/12/2024). Dalam sambutannya, Wabup Rouf menyampaikan bahwa MUI memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan ideologi Islam transnasional, terutama menjelang Pemilu 2024 yang rawan akan munculnya politik identitas.
Wabup Rouf mengatakan bahwa politik identitas berbasis agama yang digunakan dalam kampanye politik dapat berpotensi menciptakan jurang pemisah antara kelompok umat beragama di Indonesia. Oleh karena itu, ia mengajak MUI untuk bersama-sama pemerintah menjaga keutuhan bangsa.
“Saya percaya bahwa MUI sebagai mitra pemerintah akan mampu menjaga keutuhan bangsa. Mari bersama Pemerintah Daerah memajukan dan memakmurkan Lamongan dengan keimanan dan ketaqwaan,” kata Wabup Rouf.
Selain itu, Wabup Rouf juga menyampaikan bahwa MUI memiliki berbagai peran penting, di antaranya sebagai ulama dan lembaga keulamaan yang menuntun umat ke jalan yang benar, mitra pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, dan mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya.
Bendahara MUI Jatim, Saifuddin Zaini, yang mewakili Ketua MUI Jatim, menyampaikan bahwa MUI memiliki tujuh peran penting, di antaranya sebagai ahli waris, pemberi fatwa, pemimpin dan pelayanan umat, amar makruf nahi mungkar, pelopor gerakan tajdi/ pembaru, pelopor gerakan umat, dan pengembang kepemimpinan umat.
“Sebagai pelopor gerakan umat, jalan yang kita lakukan ini untuk menghindari terjadinya permusuhan atau pertikaian antara orang tua dengan anak, antar masyarakat, dan lainnya. Sehingga dari kegiatan ini, nanti bisa disampaikan ke kecamatan dan desa-desa, agar umat kita semua tahu dan bisa melakukan Pemilu dengan damai sekalipun berbeda partai,” papar Saifuddin Zaini.
Musyawarah kerja daerah Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Lamongan ini mengusung tema ‘Peran Penting Ulama dalam Menjaga Ukhuwah, Menyongsong Pemilu Tahun 2024 yang Jujur dan Adil’. Musyawarah ini diikuti oleh pengurus harian dan pleno MUI kabupaten Lamongan, serta ketua dan sekretaris MUI Kecamatan se-Kabupaten Lamongan.
Sidang komisi dalam musyawarah ini terbagi menjadi dua kelompok untuk melakukan pembahasan, yakni kelompok A meliputi komisi organisasi dan manajemen, komisi informasi dan komunikasi, komisi hubungan ulama umarah, dan komisi pemberdayaan ekonomi umat. Kemudian kelompok B terdiri dari komisi pendidikan dan dakwah, komisi ukhuwah islamiyah, komisi fatwa hukum dan perundang-undangan. [riq/beq]






