Lamongan (beritajatim.com) – Seorang pengendara di Kabupaten Lamongan meninggal dunia usai adu moncong dengan sesama pengguna sepeda motor di Jalan Jurusan Mojokerto-Lamongan, tepatnya di Kelurahan Kalikapas, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pengendara sepeda motor yang meninggal dunia itu yakni Abdullah Ishak (24), warga asal Desa Tambakmenjangan, Kecamtan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.
“Iya, ada kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang mengalami luka luka, satu di antaranya meninggal dunia dengan luka yang cukup parah, pada kemarin sore,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Jumat (22/12/2023).
Mengenai kronologinya, Anton menjelaskan, bermula saat sepeda motor Honda CBR bernopol S-2674-JBL yang dikendarai oleh Abdullah Ishak melaju dari arah utara ke selatan. Kala itu, korban membonceng temannya bernama Rafli Subiantoro, yang masih satu desa dengan korban.
Setibanya di lokasi kejadian, korban hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya dari arah kanan. Nahasnya, secara bersamaan muncul sepeda motor lain bernopol Honda Supra bernopol S-6341-LG dari arah berlawanan (selatan ke utara).
Sepeda motor yang datang dari arah berlawanan itu dikendarai Masrur Asy’ari (26), warga asal Desa Plosowahyu, Kecamatan, Kabupaten Lamongan.
“Karena jaraknya yang sudah sangat dekat dan laju kendaraan yang lumayan kencang, akhirnya tabrakan tidak bisa terhindarkan. Terjadi laka lantas yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” terang Anton.
Anton menuturkan, laka lintas ini mengakibatkan korban Ishak mengalami luka pada kepala dan meninggal seketika di TKP. Sedangkan korban Rafli Subiantoro mengalami luka pada kepala, serta korban Masrur Asyari yang juga mengalami patah tulang tangan kiri dan kaki kirinya.
“Satu korban meninggal dunia. Dua lainnya harus dilarikan ke rumah sakit, karena lukanya cukup serius. Kejadian ini juga menimbulkan kerugian material Rp2 juta,” pungkasnya. [riq/but]






