Bondowoso (beritajatim.com) – Rencana pembatasan parade sound horeg di Kabupaten Bondowoso semakin konkret. Pemerintah kabupaten bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso dan sejumlah pihak lainnya sepakat menerbitkan aturan resmi dalam bentuk Surat Edaran (SE) Bupati untuk membatasi penggunaan perangkat suara ekstrem tersebut.
Ketua MUI Bondowoso, KH Asy’ari Fasha, menegaskan bahwa pembatasan ini bukanlah pelarangan total. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kemaslahatan masyarakat luas.
“Karena sound horeg memunculkan mudharat, baik secara sosial maupun kesehatan,” ujarnya saat diwawancarai beritajatim.com.
Menurut KH Asy’ari, suara bising yang dihasilkan sound horeg dapat menimbulkan gangguan serius. Dalam perspektif agama, penggunaan perangkat tersebut dinilai merusak tatanan sosial, mengganggu kekhusyukan ibadah, dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Sementara dari sisi medis, kebisingan ekstrem berpotensi menyebabkan gangguan pendengaran dan menjadi pemicu penyakit jantung, khususnya pada kelompok rentan.
“Dalam rapat koordinasi, kami juga melibatkan ahli jantung. Suara ekstrem ini bisa menjadi pemicu gangguan kesehatan, apalagi bagi kelompok rentan,” paparnya.
KH Asy’ari menjelaskan, pembahasan teknis juga telah disepakati, termasuk batas tingkat kebisingan dalam satuan desibel (dB) serta waktu-waktu tertentu yang dilarang untuk penggunaan sound horeg, seperti saat pelaksanaan ibadah.
“Ini jalan tengah yang adil. Kami tidak anti hiburan, tapi ada batas yang harus dihormati demi menjaga ketertiban dan kesehatan bersama,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pembatasan ini juga merujuk pada kasus-kasus di daerah lain, di mana sound horeg kerap memicu kerusakan bangunan dan konflik sosial akibat intensitas suara yang berlebihan.
Namun demikian, bentuk toleransi tetap diberikan terhadap acara tertentu, asalkan tidak melewati batas intensitas dan waktu yang ditentukan dalam aturan.
KH Asy’ari memastikan, MUI Bondowoso bersama Pemkab siap mendampingi proses implementasi aturan ini di lapangan, demi terciptanya ketertiban dan ketenangan bersama.
“Insya Allah ini langkah maslahat untuk semua. Mari kita jaga kedamaian Bondowoso bersama-sama,” pungkasnya. [awi/beq]






