Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI).
Dalam MoU tersebut, BBWS Brantas Kemen PUPR RI diharapkan ikut serta mengatasi berbagai permasalahan di Kabupaten Mojokerto. Berkas MoU ditandatangani langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Kepala BBWS Brantas Haeruddin Maddi di ruang Command Center Kabupaten Mojokerto.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Dalam penandatanganan MoU tersebut, Bupati berharap BBWS bisa membantu mengatasi permasalahan bidang sumber daya air khususnya dalam hal penanganan banjir. Dimana diketahui bahwa di Kabupaten Mojokerto sendiri BBWS Brantas memiliki kewenangan di titik lokasi sungai dan juga kewenangan pada daerah irigasi.
“Kerja sama kita harus kita luaskan, karena tentunya kita tidak cukup kita ini berbicara terkait dengan pengendalian banjir tetapi bagaimana sungai-sungai yang berada di kewenangan panjenengan ini bisa kita manfaatkan dengan lebih produktif lagi tanpa menimbulkan kerusakan,” katanya, Rabu (6/4/2022).
Dalam pelaksanaan kerjasama tersebut, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini berharap tidak hanya kerjasama dalam menangani banjir atau bencana alam, melainkan adanya kerjasama lain dalam pemanfaatan sungai. Tidak hanya bencana alam banjir tetapi ada fokus lain dalam menangani bencana alam.
“Selama satu tahun saya menjadi Bupati Mojokerto, yang paling mendominasi adalah banjir. Kemudian angin puting beliung, yang ketiga ini baru tanah longsor dan sisanya kami mengalami kekeringan. Nah mungkin ini nanti kita perlu untuk bekerjasama bagaimana nanti kita bisa mengendalikan warga kami untuk kebersihan sungai dari sampah,” ujarnya.
Selain sebagai pengendali utama kebersihan aliran sungai, Bupati juga mengharapkan warga yang memanfaatkan sungai adanya monitoring dari pemerintah dalam pemanfaatan aliran sungai BBWS. Pemerintah daerah bisa melakukan pendampingan dan pengawasan warga yang memanfaatkan keberadaan sungai dibawah kewenangan BBWS Brantas.
Sementara itu, Kepala BBWS Brantas Haeruddin Maddi menyampaikan, dalam menjalankan kerjasama tersebut akan melakukan segala upaya dalam mengurangi bencana alam banjir di wilayah Kabupaten Mojokerto. “Sungai-sungai besar ini problemnya adalah banjir dan Insya Allah secara bertahap kita tangani meskipun tidak bisa tuntas seratus persen tetapi bisa kita reduksi,” pungkasnya. [tin/kun]






