Tuban (beritajatim.com) – Lagi, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban menolong seorang Santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) KMI Assalam Putri Bangilan, Kabupaten Tuban yang tidak bisa melepaskan cincin di jarinya.
Menurut keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tuban, Gunadi bahwa pada hari ini rabu tanggal 06 November 2024 petugas piket menerima permohonan bantuan pelepasan cincin dari santriwati Ponpes KMI Assalam Putri Bangilan.
“Laporan tersebut melalui perangkat Desa Kedungharjo, Kecamatan Bangilan, santriwati berinisial ND dibantu evakuasi pelepasan cincin,” tutur Gunadi, Kamis (07/11/2024).
Dari laporan tersebut, Gunadi berkoordinasi dengan tim piket Satpol PP dan Damkar Pos Jatirogo yang selanjutnya berkoordinasi dengan pos mako dalam upaya menindaklanjuti permohonan bantuan evakuasi pelepasan cincin tersebut.
“Akhirnya, tim piket Satpol PP dan Damkar Pos Jatirogo bersama pos Mako melakukan tindakan cepat untuk mengevakuasi cincin monel tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, proses pelepasan cincin tersebut nampak tegang, kurang lebih sekitar 40 menit, cincin yang terbuat dari bahan monel tersebut dipotong.
Kemudian, ND yang dibantu melepaskan cincinnya mengucapkan terimakasih kepada petugas Satpol PP & Damkar Tuban. [ayu/ted]






