Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah mobil Grand Livina nopol AD 1761 NH terjun ke jurang di tikungan AMD Gotekan, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (12/8/2024). Beruntung sopir dan satu orang selamat dalam kecelakaan tunggal tersebut.
Kapolsek Pacet, AKP Agus Setiawan mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 02.35 WIB. “Dari pengakuan sopir, ia dari Batu hendak pulang ke Pandaan Pasuruan melewati jalur Cangar-Pacet. Dalam mobil tersebut ada sopir dan satu penumpang,” ungkapnya.
Korban Ahmad Frandy (20) warga Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora mengendarai mobil Grand Livina nopol AD 1761 NH MPV warna putih dari arah selatan ke utara atau dari Batu ke Mojokerto. Sampai di lokasi kejadian yakni di AMD Gotekan, tiba-tiba korban mengalami hilang kendali.
“Korban mengaku mengantuk sehingga hilang kendali dan pada saat sadar karena panik, korban tidak bisa menguasai medan. Korban langsung menarik tuas handbreak dan seketika itu mobil langsung terguling dan terpental menabrak pagar pembatas jalan dan masuk ke sisi jurang,” katanya.
Mobil masuk jurang dengan kedalaman sekitar 5 meter di turunan AMD Gotekan. Kapolsek menjelaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan tunggal tersebut. Menurutnya hanya kerugian material dan kecelakaam tunggal tersebut dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto.
“Tidak ada korban jiwa, sopir dan penumpang selamat. Hanya kerugian material saja, kasus ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto,” jelasnya. [tin/kun]






