Sampang (beritajatim.com) – Satuma (54) lansia perempuan asal Dusun Ganding Laok, Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, meninggal dunia usai terserempet mobil Dinas Kepolisian.
Informasi yang berhasil diperoleh beritajatim.com, kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan Polisi itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, Rabu (18/9/2024) kemarin. Saat itu korban sedang berjalan kaki di sekitar pasar Blu’uran, Desa Karang Penang, pada waktu bersamaan melintas mobil polisi No. Reg : 1772-X yang dikemudikan oknum polisi inisial MS (22) melaju dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melintas korban Sutama yang berjalan kaki dari arah berlawanan. Konon, korban terpeleset ke badan jalan lalu terserempet mobil dinas Polisi.
Usai terserempet, korban mengalami luka berat dan dilarikan ke Polindes Desa Blu’uran. Namun, tidak lama kemudian Sutama menghembuskan nafas terakhirnya.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Deli Rasidi saat dikonfirmasi tentang kecelakaan maut mobil Dinas Polisi menyerempet pejalan kaki tersebut meminta agar bertanya kepada Kasat Lantas Polres Sampang.
“Satu pintu ke Pak Kasat Lantas terkait laka tersebut mas,” singkatnya melalui pesan seluler, Kamis (19/9/2024).
Terpisah, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Karnoto membenarkan insiden kecelakaan maut antara mobil dinas Polisi dengan pejalan kaki tersebut. Bahkan, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, pihaknya mengaku berada di rumah korban.
“Maaf ini lagi ziarah,” pungkasnya. [sar/beq]






