Pacitan (beritajatim.com) – Polres Pacitan berusaha mengungkap misteri kematian tiba-tiba remaja di Kabupaten Pacitan usai minum kopi. Petugas dari Satreskrim Polres Pacitan tengah melakukan penyelidikan atas kasus meninggalnya remaja berinisial MR (14), yang diduga terkena racun pada Jumat (5/1/2024) di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Untoro mengungkapkan bahwa dalam upaya penyelidikan, pihaknya berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti. Mulai dari seragam pramuka korban, sisa kopi instan, dan handphone korban beserta soft case.
“Kita sudah kumpulkan beberapa barang bukti. Salah satunya sisa kopi Neo Coffee, kopi sasetan yang diminum korban,” kata Untoro, ditulis Jumat (12/1/2024).
Untoro menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan proses penyelidikan dengan sebaik-baiknya. Salah satunya juga dengan melakukan pembongkaran makam korban.
Ekshumasi makam korban juga dilakukan untuk otopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut. Ekshumasi yang dilakukan oleh tim forensik Polda Jatim itu dilakukan pada hari Kamis (11/1/2024) kemarin.
“Bongkar mayat tujuannya untuk mencari bukti pendukung terkait penyebab kematian korban, dan memastikan apa benar kopi yang diminum korban mengandung racun,” jelasnya.
Penyelidikan berawal dari ibu korban yang melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Ibu korban curiga terhadap kematian putranya.
Korban MR tiba-tiba mengeluh pusing dan kejang-kejang setelah minum kopi sasetan yang dibuatkan oleh ayah korban.
“Ayah korban yang membuat kopi itu, korban mengalami gejala mencurigakan setelah mengonsumsinya,” pungkasnya. [end/beq]






