Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menggelar Sosialisasi Partisipatif Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada Serentak tahun 2024, Rabu (9/10/2024). Sosialisasi tersebut dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran kampanye.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran kampanye. Selain itu, tujuan sosialisasi dilakukan karena posisi Kepala Desa (Kades) salah satu golongan disebut dalam pasal Undang-undang Pilkada.
“Ini sarana bentuk pencegahan agar mereka tidak melakukan tindakan dilarang atau meminimalisir pelanggaran kampanye dilakukan oleh Kepala Desa. Larangan dalam kampanye mengacu pada Pasal 70 dan 71 Ayat 1 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016,” ujarnya di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Dody mengingatkan, jika pejabat negara, pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI dan Kades dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon (paslon).
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli menekankan pentingnya netralitas dan menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilu. “Mudah-mudahan Pilkada Jawa Timur aman dan damai, serta terpilih pemimpin yang baik di mata Allah dan di mata manusia,” ungkapnya
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini juga mengajak para kepala desa untuk menatap pemilu dengan niat ibadah, serta mendorong untuk terus bekerja keras dengan niat yang baik, juga mengingatkan setiap manusia selalu dihadapkan pada segala macam permasalahan.
“Ayo kita hadapi permasalahan ini dengan penuh kesabaran, berikhtiar kepada Allah SWT. Netralitas kita dibutuhkan oleh rakyat, mudah-mudahan kita semua diberikan kekuatan oleh Allah untuk bersikap netral dan bisa menjadi panutan untuk masyarakat,” imbuhnya.
Pjs Bupati juga meminta kepada Kades untuk segera menyelesaikan permasalahan sekecil apapun sebelum menjadi lebih besar. Ia juga mengingatkan Camat dan Kades untuk memahami situasi perkembangan politik, paham dinamika hal-hal yang sedang terjadi, dan mengerti politik tanpa ikut berpolitik karena kewajiban netralitas.
Kegiatan tersebut dihadiri Kades beserta para Camat dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto. Yakni Kecamatan Bangsal, Puri, Sooko, Trowulan, Jetis, Gedeg, Kemlagi, Dawarblandong, dan Kecamatan Mojoanyar. [tin/aje]
![Minimalisir Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Ingatkan Netralitas Kepala Desa Pjs Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli saat Sosialisasi Partisipatif Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241009-WA0090_3BPLQx5r66-1024x683.jpeg)





