Jombang (beritajatim.com) – Minggu dini hari, 11 Februari 2024, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, Bawaslu, serta KPU Jombang, menyisir APK (alat peraga kampanye) yang menjamur di sepanjang Kota Jombang. Itu dilakukan karena tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang.
Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama membersihkan APK yang ada di Perempatan Pos Kota, selanjutnya menyisir menuju ke utara di kawasan Kebon Rojo – ke Barat, perempatan SMAN 2 Jombang – perempatan Sengon lanjut ke utara sampai PG Jombang Baru, hingga aberakhir di Perempatan Sambong.
Sedangkan tim dua melaksanakan patroli pembersihan APK dari Perempatan Pos Kota, langsung lurus ke utara di Ringin Contong – Pasar Legi – Perempatan Sambong – Weru dan selanjutnya ke selatan kembali ke kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Berbagai bentuk APK, mulai baliho, banner, hingga spanduk, tak luput dari penyisiran petugas gabungan. Alat peragan tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan. “Mulai dini hari ini kita lakukan penertiban. Termasuk penertiban di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panwascam dan tingkat desa yang dilakukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD),” ujar Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto.
Nampak hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi dan Pj (Penjabat) Bupati Jombang Sugiat. Sebelum penertiban dimulai, Sugiat memimpin apel persiapan yang diikuti
Satpol PP, Dinas Perhubungan, KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di halaman kantor KPU Jombang.
Pj Bupati Jombang Sugiat berharap seluruh tim dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Kita secara sinergi dan kolaborasi melaksanakan apel persiapan pembersihan APK jelang masuk ke masa tenang yang dimulai pada 11 Februari 2024. Mulai Minggu seluruh APK sudah harus bersih,” ujar Pj Bupati Jombang Sugiat. [suf]






