Surabaya (beritajatim.com) – PT Pesta Pora Abadi, selaku pengelola resto Mie Gacoan, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait pengelolaan parkir di sejumlah gerainya di Surabaya.
Corporate Communications Manager PT Pesta Pora Abadi, Purnama Aditya, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi menyeluruh demi memberikan kenyamanan bagi pelanggan.
“Kami terus mendengar masukan dari berbagai pihak sebagai bagian dari visi dan misi perusahaan yang berfokus pada kepuasan pelanggan. Salah satunya terkait pengelolaan parkir yang sering dikeluhkan. Untuk itu, kami mengambil langkah evaluasi serta perbaikan yang bertujuan menciptakan sistem parkir yang efisien, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung,” ujar Aditya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).
Selain fokus pada kenyamanan konsumen, Mie Gacoan yang pusatnya di Malang tersebut juga berkomitmen menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk mendukung penertiban parkir.
“Salah satu wujud nyata dari langkah ini adalah optimalisasi pengelolaan parkir dan kontribusi positif terhadap pajak daerah. Langkah ini sesuai dengan himbauan Wali Kota Surabaya agar pengusaha menertibkan kegiatan parkir di wilayah usahanya,” jelasnya.
Tak hanya itu, perusahaan juga berupaya memberikan manfaat sosial dengan membuka lapangan pekerjaan baru.
“Kami memiliki semangat untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal, baik di gerai-gerai Mie Gacoan maupun dalam pengelolaan sistem parkir yang baru nantinya. Harapannya, hal ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga mampu membantu mengurangi angka pengangguran di Surabaya,” tegas Aditya.
Pihak Mie Gacoan menegaskan akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah dan pemangku kebijakan.
“Kami menghormati Pemerintah Kota, DPRD Kota Surabaya, dan seluruh jajaran terkait dengan terus menerima serta mendengarkan masukan konstruktif. Setiap masukan akan kami tindak lanjuti melalui dialog dan perbaikan nyata,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Komisi B DPRD Kota Surabaya memberikan ultimatum keras kepada manajemen PT Pesta Pora Abadi, pengelola gerai Mie Gacoan, setelah dua kali mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat ini dijadwalkan untuk memediasi sengketa antara Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) dan manajemen Mie Gacoan terkait kerja sama pengelolaan parkir.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, menyebut absennya pihak manajemen sebagai bentuk tidak menghormati lembaga legislatif maupun para juru parkir yang memperjuangkan hak mereka.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan panggilan ketiga sekaligus terakhir pada Selasa (23/9/2025).
“Jika pada panggilan ketiga mereka masih mangkir, kami akan rapat internal bersama pimpinan dewan untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegas Afif, Kamis (18/9/2025).
Afif menambahkan, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah merekomendasikan peninjauan ulang seluruh izin usaha Mie Gacoan di Surabaya. Hal ini termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) dan legalitas setiap outlet yang beroperasi di kota tersebut.(ted)






