Surabaya (beritajatim.com) – Usai wadul ke Kapolrestabes Surabaya, Metty Oesman menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jawa Timur, Rabu (24/05/2023). Dalam pemeriksaan tersebut, Metty menyerahkan tiga lembar bukti transfer ke salah satu penyidik Polsek Mulyorejo berinisial E. Bukti transfer itu diminta E sebagai pelicin dalam penanganan kasus penipuan yang dilaporkan oleh Metty.
Diwawancarai, Metty Oesman mengatakan selain penyidik E, dirinya juga menyebut nama 3 orang perwira menengah yang pernah menjabat di Polsek Mulyorejo lantaran meminta uang dengan nominal berbeda-beda.
“Ada UN, NI, DI yang juga saya laporkan. Karena terima uang dengan amplopan dari saya. Terus juga saya dimintai TV 40″ oleh NI. Alasannya semua sama agar kasus yang saya laporkan itu diproses,” ujar Metty, Kamis (25/05/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/polisi-tangkap-sepasang-kekasih-yang-buang-bayi-di-surabaya/
Dalam meminta sejumlah uang, Penyidik Polsek Mulyorejo berinisial E yang menangani kasus penipuan Mety Oesman disebut juga mendatangi toko tempat Metty berjualan untuk meminta uang. “Pokoknya setiap tanggal 1 atau 15, E itu selalu minta uang. Entah transfer, entah ke toko. Ini masih saya cari bukti-bukti lain. Untuk 3 nama yang saya laporkan juga saya masih cari buktinya,” imbuh Metty.
Sementara itu, Kuasa Hukum Metty Oesman, Saiful Pelu menjelaskan jika saat ini kliennya akan terus melawan untuk mencari keadilan. Ia juga berterimakasih kepada Bidpropam Polda Jatim yang sudah bergerak cepat untuk meminta keterangan kepada kliennya.
“Kurang lebih 4 orang yg kami laporan. Total kerugian itu sebenarnya ratusan juta di Polsek Mulyorejo. Itu yang bersifat uang. Itu tadi sudah disampaikan semua ke propam. Tadi juga petugas sudah bilang kalau akan segera memanggil 4 nama yang dilaporkan,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto mengatakan hingga hari ini belum ada surat pemanggilan dari Propam Polrestabes Surabaya terhadap E. “Sampai hari ini tidak ada,” ujarnya singkat. (ang/kun)






