Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan tengah menerjunkan sejumlah personel untuk memburu penyebar informasi bohong (hoaks) seputar kasus perampokan melalui media sosial (medsos), terlebih informasi tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Kabar seputar kasus perampokan tersebut menyebutkan bahwa kasus perampokan mulai marak terjadi di kabupaten Pamekasan, di antaranya informasi beredar seputar kasus perampokan di dua lokasi berbeda, yakni di kecamatan Larangan, dan kecamatan Pademawu.
“Selama ini kami sedang menerjunkan tim untuk menyelidiki penyebar kabar bohong itu, karena sangat meresahkan masyarakat. Bahkan kami juga melakukan pelacakan di lokasi sebagai kabar itu beredar, tetapi tidak benar,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, Senin (18/7/2022) malam.
Pihaknya menegaskan kasus perampasan dengan pemberatan hanya terjadi di kecamatan Pademawu, tepatnya di Desa Tambung. Di mana nenek berusia 62 tahun menjadi korban kasus tersebut, sedangkan di kecamatan Larangan, nihil alias tidak ada.
[berita-terkait number=”3″ tag=”polres-pameksan”]
Bahkan kabar beredar dan menghebohkan melalui medsos, sempat meresahkan masyarakat khususnya di kecamatan Larangan. Bahkan pembuat kabar menyebut perampokan di Larangan, juga disertai aksi penambakan. “Bagi kami, ini tidak akan dibiarkan. Karena kabar bohong ini sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.
“Dari itu kami mengimbau sekaligus meminta masyarakat agar melakukan verifikasi seputar kebenaran informasi yang bersumber dari media sosial. Karena media sosial itu bisa siapa saja yang membuat konten, jadi verifikasi kebenaran belum bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus perampasan dengan pemberatan yang mengakibatkan korban jiwa di Pademawu, beberapa waktu lalu. “Kami sudah menyebar tim intelejen untuk melakukan penyelidikan berupa bahan keterangan dan bukti pendukung,” pungkasnya. [pin/but]






