Blitar (beritajatim.com) – Seorang mahasiswa asal Blitar berinisial WC terancam berlebaran di balik jeruji besi. Hal itu terjadi usai sang mahasiswa kedapatan merakit dan memperjual belikan petasan.
Dari tangan sang mahasiswa, Satreskrim Polres Blitar menyita 3 kilogram bubuk mesiu. Selain itu polisi juga menyita 31 selongsong petasan yang siap untuk diisi dengan bubuk mesiu.
“Kami berhasil mengamankan pelaku WC pekerjaan mahasiswa, padanya kami amankan kurang lebih 3 kilogram bubuk mesiu kategori low eksplosif,” kata AKBP Arif Fazlurrahman, Kapolres Blitar, Rabu (19/03/2025).
Keterangan yang diperoleh polisi, pelaku sebelumnya sudah dua kali menjual petasan jadi. Transaksi itu dilakukan pelaku pada bulan Ramadhan 2025 ini.
“Pelaku sudah melakukan ini sebanyak dua kali transaksi, tergiur untung 100 persen,” imbuhnya.
Pelaku mengaku membeli bubuk mesiu itu melalui aplikasi belanja online. Metode perakitan petasan pun dipelajari pelaku dari media sosial Youtube.
Meski baru belajar, namun pelaku sudah mahir untuk merakit petasan. Hasil petasan rakitannya pun sudah diedarkan di wilayah Blitar untuk perayaan hari raya Idul Fitri tahun 2025 ini.
“Yang menarik, pelaku mempelajari cara membuat bahan peledak atau bubuk mesiu melalui sosmed,” tegasnya.
Kini pelaku akan dijerat pasal 1 ayat 1 UU darurat dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Polres Blitar pun akan terus melakukan patroli dan razia petasan jelang hari raya Idul Fitri ini. (owi/ian)






