Jember (beritajatim.com) – Sv alias H (44), warga Perumahan Taman Gading, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur menyaru sebagai petugas Inspektorat Kabupaten untuk memeras dua orang warga Desa Kraton, kecamatan Kencong.
H mula-mula menelepon dua orang tersebut, Sup dan M, dan menakuti soal kasus hukum yang nmenjerat mereka. Kebetulan keduanya diketahui sedang terkena masalah. S dimintai uang Rp 17 juta untuk mengamankan kasus di kejaksaan. “Padahal kasus saya sudah selesai,” kata Sup
Sementara itu M dimintai uang Rp 10 juta. Tidak punya uang, ia menawar Rp 5 juta dan disepakati oleh H. “Saya undang dia ke rumah saya,” kata M.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemerasan-jember”]
M rupanya curiga bahwa H penipu. Pasalnya, H beberapa kali minta uang kepada M untuk membereskan kasus yang sebenarnya sudah selesai. M tak hanya mengundang H ke rumah, namun juga mengontak polisi.
Kecurigaan M terbukti. H penipu. Polisi beraksi dan langsung meringkusnya, Selasa (17/5/2022) malam. Polisi masih menyelidiki kasus ini. Informasi awal yang diterima wartawan, H adalah pegawai wiraswasta. Modus ini tergolong baru, karena menyasar pada orang-orang yang pernah berperkara secara hukum. [wir/ted]






