Surabaya (beritajatim.com) – Dua jambret di Surabaya berduel dengan polisi, Jumat (03/05/2024) karena menolak digeledah. Akibatnya, 2 jambret itu babak belur dan harus mendekam di sel tahanan Polsek Genteng.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan duel polisi dan penjahat itu bermula dari korban ZA warga Kaliasin Surabaya yang dijambret tepat di Jalan Ambengan. Saat itu, ZA berboncengan dengan temannya SB baru pulang dari nongkrong. Mereka berdua lantas dipepet langsung oleh kedua pelaku.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga SDN Ketabang 1. Kedua pelaku lalu berhasil mengambil handphone dan kabur. “Antara pelaku dan korban sempat kejar-kejaran hingga sepeda motor korban ditendang,” kata Bayu Halim, Selasa (07/05/2024).
Setelah berhasil mengambil handphone, keduanya kabur. Saat itu, korban juga ikut mengejar sambil meneriaki kedua pelaku jambret. Kebetulan, saat itu ada patroli dari Polsek Genteng. Pelaku pun dikejar oleh polisi dan korban. Karena pelaku panik, kedua jambret itu terjatuh usai menabrak pembatas jalan.
Usai terjatuh, kedua pelaku tidak langsung menyerah. Mereka menyalahkan korban hendak melakukan pembegalan. Petugas kepolisian pun melakukan penggeledahan kepada kedua jambret yang sudah panik itu. Bukannya kooperatif, kedua jambret itu lantas mengajak polisi berduel.
“Dibantu dengan korban, polisi berhasil menaklukan kedua jambret dan ditemukan handphone milik korban yang dijambret,” imbuh Bayu.
Kedua jambret Surabaya ini pun dibawa ke Polsek Genteng untuk diperiksa lebih lanjut. Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone dan sepeda motor Honda Beat putih milik pelaku yang digunakan sebagai sarana melancarkan aksinya Kerugian akibat kejadian ini sekitar Rp. 2.250.000. (ang/kun)






