Surabaya (beritajatim.com) – Di tengah pesatnya transformasi digital di Jawa Timur, isu keamanan siber dan perlindungan data pribadi menjadi perhatian strategis. Seiring dengan meningkatnya digitalisasi layanan publik, potensi ancaman terhadap ruang digital pun kian kompleks, menuntut kesiapsiagaan pemerintah dan sinergi dengan masyarakat.
Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Achmad Fadlil Chusni, S.Kom., M.M.T. menegaskan bahwa menjaga ruang digital bukan hanya soal teknologi, melainkan komitmen bersama dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem digital pemerintahan.
“Semakin banyak layanan publik yang terhubung secara daring, maka semakin besar pula potensi serangan. Oleh karena itu, kami di Diskominfo Jatim secara berkala melakukan sosialisasi, serta membangun kesadaran ASN dan OPD akan pentingnya literasi keamanan digital,” ujar Fadlil.
Fadlil mengungkapkan bahwa ancaman paling umum yang dihadapi adalah serangan phishing, peretasan akun email pemerintah, dan kebocoran data akibat kelalaian manusia (human error). Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya menerapkan sistem deteksi dini dan tanggap insiden yang terkoneksi langsung dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu, Provinsi Jawa Timur telah membentuk tim reaksi cepat Tim Tanggap Insiber Siber (TTIS), yang terdiri dari unsur ASN, relawan digital, dan tenaga profesional dari berbagai bidang IT. Mereka bertugas melakukan pemantauan.
Salah satu anggota tim Manggala Informatika, Taufik, menjelaskan bahwa Manggala Informatika aktif melakukan patroli digital sebagai bagian dari upaya mitigasi dini terhadap potensi serangan. “Kami melakukan patroli intensif setiap hari. Kalau ada serangan, tim kami langsung bergerak cepat. OPD yang terdampak sudah mengetahui dan mulai menindaklanjuti. Kecepatan ini penting agar tidak terjadi eskalasi lebih lanjut,” tegasnya.
Taufik mengisahkan pengalaman Tim Manggala Informatika di awal-awal berdiri pada 2020. Saat itu, tim ini menghadapi ancaman siber cukup berat, seiring dengan maraknya judi online.
Sejak 2023, Jawa Timur juga telah menerapkan Framework Keamanan Informasi Daerah yang dirancang berdasarkan standar ISO/IEC 27001 dan disesuaikan dengan arahan BSSN. Framework ini menjadi acuan seluruh instansi daerah dalam menyusun kebijakan, prosedur, dan SOP terkait pengamanan data dan sistem informasi.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, Jawa Timur menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ruang digital tetap aman dan terpercaya. Namun tantangan ke depan masih panjang, terutama dengan terus berkembangnya pola ancaman digital. Membangun budaya digital yang aman dan sadar privasi menjadi fondasi penting menuju tata kelola teknologi informasi yang berkelanjutan. [beq]






