Sindikasi media massa dalam jaringan (daring) pondok pesantren adalah kunci masa depan NU untuk melanjutkan peran sebagai protagonis dalam sejarah bangsa ini. Melalui media massa daring, pesantren membangun ekosistem informasi dan wacana dengan memproduksi konten narasi positif yang ajek dan terus-menerus di internet.
Sindikasi media massa daring pesantren memperbaiki dan merawat Indonesia dengan memperbanyak narasi dan konten positif menyangkut isu-isu krusial sosial keagamaan, tanpa harus tergantung pada liarnya isu di media sosial. Cara ini tidak bisa dilakukan sporadis dan sendirian, namun harus terorganisasi.
Besarnya potensi media pesantren pernah diakui oleh Hasudungan Sirait, instruktur pekerja media gereja, sebagaimana dikutip dalam buku Agama Saya Jurnalisme karya Andreas Harsono. “Pengurus media pesantren hebat, sumber daya manusia berlapis-lapis, training lebih sering diadakan di kalangan pesantren. Yang bisa menyamai teman-teman Muslim hanya media Katolik,” kata Sirait.
NU dan komunitas pesantren tak bisa berhenti pada pujian Sirait tersebut. Selama ini sejumlah lembaga yang berafiliasi atau memiliki kultur NU, termasuk pesantren, memang sudah memiliki laman media daring. Sebut saja laman nu.or.id, sidogiri.net, lirboyo.net, ppwahidhasyim.com, tebuireng.online, dan ponpesdarululum.id.
Namun jumlah pesantren yang memiliki laman website masih terbatas. Sementara mayoritas laman website yang sudah ada masih beroperasi dan bergerak atas inisiatif sendiri, dan lebih berkonsentrasi pada kepentingan informasi internal. Alhasil, kehadiran media-media daring pesantren dan berkultur NU seperti buih di lautan: centang perenang dan tidak berdampak nyata terhadap pertukaran wacana.
[berita-terkait number=”5″ tag=”NU”]
Pesantren-pesantren NU di seluruh Indonesia harus mulai berkonsolidasi dan membicarakan agenda aksi di jagat maya untuk menyebarkan diskursus Islam berwajah sejuk namun tegas dalam menyikapi isu-isu sosial. Isu-isu di internet, baik arus utama maupun media sosial, tak boleh dibiarkan tanpa intervensi wacana kaum nahdliyyin. Saatnya menggunakan internet untuk menyebarkan informasi yang benar dan melawan disinformasi maupun penyesatan.
Langkah pertama adalah memastikan sebagian besar (jika tidak semua) pondok pesantren di bawah naungan NU memiliki laman website. Sementara bagi yang sudah memiliki laman website, perlu melakukan reorientasi konten yang tak hanya bicara tentang informasi internal, namun juga isu-isu sosial kemasyarakatan.
Website pesantren saatnya diarahkan menjadi media massa warga atau citizen journalism. Bekerjasama dengan organisasi-organisasi profesi seperti PWI, AJI, dan IJTI, para santri yang berminat pada dunia tulis-menulis dan jurnalistik dilatih untuk mengelola website di masing-masing pesantren. Mereka juga mendapat penjelasan tentang kode etik jurnalisme warga.
Mereka dilatih menulis narasi dan membuat video sederhana tentang isu-isu sosial tertentu untuk diunggah pada website maupun akun-akun media sosial resmi milik pesantren. Dengan demikian, pesantren dan para santri terkoneksi dengan kepentingan publik di sekitar mereka.
Isu-isu sosial ini bisa apa saja, karena setiap pesantren berada di daerah dengan karakteristik persoalan dan kultur yang berbeda-beda. Namun satu hal yang pasti adalah nilai-nilai pesantren dalam bingkai Islam ahlussunnah wal jamaah bisa disebarkan dan menjadi perspektif dalam memandang sebuah persoalan sosial. Perspektif ini menjadi alternatif di tengah benturan wacana dan isu ideologis di jagat maya dalam memaknai persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan.
Peluang untuk menguatkan media daring pesantren semakin terbuka, setelah pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di parlemen. Pesantren-pesantren melalui pengurus NU di setiap daerah bisa meminta keterlibatan pemerintah lokal dalam membangun media daring dengan standar kualitas yang sama, terutama dari aspek web development yang membutuhkan biaya besar.
Setelah semua atau sebagian besar pesantren memiliki media daring, maka sindikasi bisa dibentuk. Sindikasi ini mengesampingkan perbedaan dan mengedepankan kerjasama pada isu-isu penting yang menyangkut kepentingan publik. Kolaborasi tengah menjadi tren jurnalisme dunia yang berbeda dengan masa-masa sebelumnya.
Hari ini eksklusivitas tidak selalu didahulukan. Dalam isu-isu publik, kerjasama antarmedia justru dilakukan untuk menjangkau pembaca yang lebih luas dan menekan biaya operasional. Era 1970-an, The New York Times menjadi media terdepan dan paling eksklusif dalam menayangkan dokumen yang disebut Pentagon Papers.
Empat dasawarsa kemudian, reportase Panama Papers dilakukan diam-diam oleh 400 jurnalis lintas media seluruh dunia pada 2016. Luke Harding dalam pengantarnya untuk buku The Panama Papers: Breaking the Story of How the Rich and Powerful Hide Their Money karya Bastian Obermayer dan Frederik Obermaier, menulis: ‘… journalists were encouraged not to compete with each other but to share information actively and to swap leads and tips. We did, in a flurry of encrypted emails’.
Kerjasama ini dahsyat hasilnya. Jika Pentagon Papers hanya mengguncang Amerika Serikat, maka Panama Papers membuat ‘gempa politik’ dalam berbagai skala di sejumlah negara. Luke Harding menyebut:
‘We needn’t have worried. In Iceland the prime minister resigned. In Argentina there were demonstrations. In Azerbaijan a small war was initiated – so some believed – to distract from revelations featuring the president and his daughters. In China censors blocked the words ‘Panama Papers’ and jammed the website of the Guardian. In Russia aides to Vladimir Putin fumed about a Western ‘spy’ conspiracy’.
Panama Papers mendominasi percakapan media sosial, terutama setelah menjadi kata kunci pencarian di Google. Algoritma Google membacanya dengan sempurna, dan menempatkan berita-berita media arus utama internasional pada laman muka pencarian.
Kita bisa membayangkan, dalam kadar dan skala yang berbeda, ini berlaku pada sindikasi media daring pesantren saat bersama-sama menayangkan isu sosial tertentu untuk mengadvokasi kepentingan publik dengan tulisan masing-masing. Tema bersama tentang isu sosial tertentu bisa ditangkap dan diterjemahkan dalam karya jurnalistik warga dengan memperhatikan konteks lokalitas dan etika yang ketat.
Ketika ini menjadi gelombang besar wacana, maka bisa menjadi salah satu referensi pembuatan kebijakan, tak hanya tingkat lokal tapi juga nasional. Dengan demikian ini setiap isu sosial krusial yang diusung sindikasi media massa daring pesantren benar-benar menjadi bagian dari gerakan sosial dan bukan hanya Gerakan Opini Digital (Digital Movement of Opinion/DMO). Menurut Eriyanto, DMO secara temporal usianya tidak panjang, karena opini bersifat spontan dan tidak ada aktor yang mengorganisasi.
Andreas Harsono percaya, makin bermutu jurnalisme dalam suatu komunitas, maka makin bermutu pula informasi dalam komunitas itu. Maka makin bermutu pula komunitas tersebut. Dari komunitas bermutu ini, orang bisa berharap muncul generasi jurnalis dan penulis dari pesantren. Jika Mahbub Djunaidi, Gus Dur, Ulil Abshar Abdalla, Nurcholish Madjid dibesarkan oleh media massa arus utama, maka pesantren bisa mengembangkan generasi penulis dan jurnalis baru tanpa tergantung pada pihak lain. Ini terasa lebih otentik, karena mereka dibesarkan oleh sebuah jaringan media massa yang lebih berorientasi sosial daripada profit.
Berbeda dengan perusahaan media massa arus utama, keuntungan yang diperoleh melalui monetisasi situs karena terciptanya ekosistem media daring bisa menjadi sumber pendanaan baru bagi kegiatan literasi di pesantren. Dengan demikian, sindikasi ini bisa bertahan lebih laman dan berkelanjutan tanpa harus menunggu kedermawanan sosial individu maupun bantuan negara. Ini akan lebih memperkuat aspek independensi sindikasi tersebut.
Akhirnya, pernyataan Mister X atau John Doe dalam bab penutup buku The Panama Papers yang bisa menjadi pertanyaan reflektif bagi kalangan pesantren pada zaman Revolusi Industri 4.0 ini.
Yet we live in a time of inexpensive, limitless digital storage and fast Internet connections that transcend national boundaries. It doesn’t take much to connect the dots: from start to finish, inception to global media distribution, the next revolution will be digitized. Or perhaps it has already begun.
Siapkah pesantren dan warga NU berada dalam gelombang revolusi itu? Satu abad Nahdlatul Ulama bisa dijadikan momentum kebangkitan kaum santri untuk terlibat dan menjadi pemain utama dalam dunia teknologi informasi yang berubah. Persis seperti yang ditekankan Rais ‘Aam PBNU KH Ma’ruf Amin dalam akun Twitternya @Kiyai_MarufAmin pada 21 Juli 2020.
“Semangat Nahdlatul Ulama yang merupakan gerakan ulama dalam melakukan perbaikan dan perubahan bagi umat (harakatul ulama fii ishlah ummah), saya tambahkan satu paradigma lagi yaitu, al-ishlah ila ma huwal ashlah tsummal ashlah fal ashlah. Artinya melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik secara berkelanjutan (sustainable). Atas dasar itu inovasi dan transformasi harus dilakukan agar kita tidak hanya menjadi konsumen dari kemajuan bangsa lain.” Saatnya memulai hari ini. [kun]






