Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beroperasi di wilayah Polres Pasuruan. Sebelumnya pelaku ini berusaha mencuri motor salah seorang warga Pasuruan.
Pelaku berhasil diamankan polisi seusai sholat subuh, pada Jumat (8/4/2022). Saat hendak diamankan pelaku berusaha melawan. Sehingga polisi harus menembak kedua kaki pelaku.
“Pelaku berusaha melarikan diri. Sehingga kami memberikan tindakan dengan memberikan timah panas ke kaki pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto saat dikonfirmasi, Jumat (08/04/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”curanmor-pasuruan”]
Adhi juga mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan aksinya ini dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Pasuruan. Seperti halnya di daerah Kecamatan Grati, Kecamatan Kraton dan masih banyak lagi.
“Pelaku ini sudah melakukan aksinya di banyak tempat di Kabupaten Pasuruan,” lanjut Adhi.
Pelaku bernama Saiful saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Pasuruan. Lalu kemudian dilakukan penahanan. (ada/ted)






