Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Soekarnoputri menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998.
“Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung melalui DPRD,” kata Megawati dalam pidato penutupan Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Putusan yang dimaksud adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang telah memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945 hasil amandemen.
Megawati menjelaskan, putusan MK tersebut yang menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh diredusir menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis. Selain itu, putusan tersebut secara tegas menyatakan bahwa Pilkada merupakan bagian dari pemilihan umum.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegasnya.
Megawati menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk berdiri di garis depan dalam menjaga hak rakyat. “Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan,” ujarnya.
Presiden ke-5 RI ini juga berpendapat, Pilkada langsung adalah capaian penting demokratisasi nasional pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan.
“Sebaliknya, mekanisme melalui DPRD dianggap sebagai praktik masa lalu yang tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan,” katanya. [hen/suf]






